Menyoal Serang Barat, Ketua DPRD Serang: Tunggu Jadi Puspemkab Dulu
SERANG – Isu mengenai akan terpisahnya 8 Kecamatan dari Kabupaten Serang menjadi Serang Barat nampaknya terus mendapat angin segar.
Salah satunya datang dari Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin, pada prinsipnya Ia mengaku sangat mendukung dengan gagasan pemekaran Kabupaten Serang Barat.
“Kita pasti mendukung itu, karena kita orang barat, harapan boleh saja akan tetapi tunggu jadi dulu Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang dulu, itu kan baru pembebasan lahan, setelah jadi nanti kita kumpul dan deklarasi Serang Barat,” ujar Muhsinin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.
Adapun wilayah yang direncanakan tergabung dalam Serang Barat yakni, Cinangka, Anyer, Mancak, Gunung Sari, Kramatwatu, Waringinkurung, Bojonegara, dan Pulo Ampel.
Ia menuturkan, pemekaran daerah membutuhkan perjuangan yang panjang dan energi yang sangat banyak. Sama halnya dahulu perjuangan Banten untuk berpisah dari Jawa Barat menjadi Provinsi sendiri, baru pada rezim Gus Dur lah Banten dijadikan Provinsi pada 4 Oktober 2000.
“Sama halnya dengan pemekaran Cilegon yang ingin menjadi Kota tersendiri, yang terpisah dari Kabupaten Serang, yang jadi pada 27 April 1999 bersamaan dengan Kota Depok,” ucapnya. (*/Do’a Emak)