MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Netizen Soroti Anggaran Dibuang-buang hingga Potensi Politik Uang

 

SERANG – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Dalam putusannya, MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang yang dikeluarkan pada 4 Desember 2024.

Selain itu, MK juga memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dengan keputusan ini, pasangan calon Andika Hazrumy-Nanang dan Ratu Zakiyah-Najib Hamas harus kembali bertarung dalam Pilkada Ulangan 2025.

Keputusan ini pun memantik reaksi beragam dari masyarakat, terutama di media sosial.

Beberapa mendukung PSU sebagai bentuk keadilan, sementara yang lain menyoroti anggaran dan potensi politik uang.

Banyak warga Kabupaten Serang yang mempertanyakan apakah PSU ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat atau hanya menguntungkan kandidat yang bertarung kembali.

“Apakah ini untung ke calon atau untung ke warga? Modale dikencengi maning???” tulis akun @yayanputrabaja, dikutip pada Senin (24/2/2025).

Komentar ini mencerminkan kekhawatiran publik terhadap biaya politik yang semakin membengkak.

PSU tentu membutuhkan anggaran besar dan banyak warga menilai bahwa dana tersebut lebih baik dialokasikan untuk pembangunan daerah dibandingkan untuk mengulang pemilihan.

Senada dengan itu, @adtyirlangga33 juga mengusulkan solusi alternatif untuk menghemat anggaran.

“Suit aja sii biar ga buang anggaran,” katanya dengan sedikit candaan.

Meskipun sarkastik, komentar ini menggarisbawahi keresahan masyarakat terhadap biaya demokrasi yang dinilai terlalu tinggi.

Di sisi lain, beberapa warga menyoroti potensi politik uang yang semakin merajalela dalam PSU nanti.

Salah satu netizen, @afsohulfasihin, mengungkapkan kekhawatirannya dengan nada satir.

“Alamat serangan fajar dan sembako maning kien meh, pegele yah,” ucapnya.

Istilah “serangan fajar” merujuk pada praktik politik uang yang kerap terjadi menjelang hari pemungutan suara.

Ini menunjukkan bahwa publik sudah skeptis terhadap integritas pemilihan ulang, menganggapnya sebagai ajang bagi para kandidat untuk menggelontorkan lebih banyak uang demi memenangkan suara.

Selain itu, akun @ryananryansyah juga menyoroti pemborosan anggaran akibat PSU ini.

“Buang-buang anggaran,” tulisnya.

Hal ini memperkuat opini bahwa masyarakat lebih mengutamakan stabilitas dan efektivitas pemerintahan ketimbang harus kembali melalui proses kampanye yang panjang dan melelahkan.

Di tengah gelombang skeptisisme publik, ada juga pihak yang menyambut baik keputusan ini.

Salah satunya adalah anggota DPRD Provinsi Banten dari PAN, Dede Rohana Putra, yang berada di kubu Ratu Zakiyah. Melalui akun Instagram @dewan_viral, ia menyatakan kesiapan timnya untuk kembali bertarung di Pilkada Ulangan 2025.

“Kita siap tanding ulang! 🔥🔥🔥,” kata Dede Rohana.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa kubu Ratu Zakiyah-Najib Hamas melihat PSU sebagai peluang baru untuk meraih kemenangan setelah sebelumnya kalah dalam hasil rekapitulasi KPU.

Namun, tidak semua warga sependapat dengan antusiasme politisi tersebut.

Akun @idhamfarad menegaskan bahwa PSU hanya akan semakin membebani masyarakat, baik secara finansial maupun mental.

“Saya sebagai warga Kabupaten Serang tidak setuju. Ngentekaken anggaran bae, pegel kampanye maninge, picis maning, ruwed lantik bae langsung @kpuserang @bawaslukabserang,” tegas akun @idhamfarad. (*/Hery)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien