Mudahkan Pengantaran Dokumen Wajib Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Gandeng JNE
SERANG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang kembali menjalin kerja sama dengan JNE dalam membantu penyaluran dokumen wajib pajak.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian di kantor Bapenda yang beralamat Jl. Pangeran Diponegoro, Kota Serang, Senin, (20/1/2025).
Turut hadir Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Drs. H. M. Ishak A. R, M.Si berserta jajaran tim dan Herry Herbowo, S.E selaku Kepala Cabang JNE Cilegon.

Kerjasama ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat pengiriman dokumen wajib pajak seperti surat pajak, surat penagihan dan pajak air tanah di wilayah Kabupaten Serang.

“Melalui layanan delivery service dokumen dikirim H-7 sebelum jatuh tempo, wajib pajak di wilayah Kabupaten Serang dapat menerima dokumen penting tersebut secara tepat waktu, sehingga dapat segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya,” ujar Herry Wibowo.
“Kerjasama ini merupakan wujud komitmen JNE sebagai perusahaan logistik nasional dalam mendukung program pemerintah. Selama 34 tahun, JNE telah berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa melalui berbagai layanan pengiriman. Sesuai tagline “Connecting Happiness”, JNE berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi logistik yang inovatif, kerjasama ini menjadi salah satu bentuk komitmen JNE sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pengiriman nasional.” tambah Herry.
Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Serang menjelaskan, melalui kemitraan yang telah terjalin selama tiga tahun ini, JNE telah menjadi mitra strategis dalam mendistribusikan dokumen wajib pajak secara efektif dan efisien.
“Kolaborasi ini tidak hanya mempermudah proses administrasi perpajakan, tetapi juga meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Dengan semakin eratnya hubungan kerjasama, diharapkan pelayanan jasa pengiriman dapat terus ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh stakeholder.” tutupnya. (*/Red)
