MUI Kecamatan Petir Bongkar 31 Makam Palsu di Kampung Kamadean
SERANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, bersama tokoh masyarakat dan aparat setempat membongkar 31 makam palsu yang ditemukan di Kampung Kamadean, Desa Seuat, Kecamatan Petir.
Makam-makam tersebut dibangun di atas tanah wakaf yang merupakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) warga.
Ketua MUI Kecamatan Petir, Muhammad Nasrudin, menjelaskan bahwa pengungkapan makam palsu ini berawal dari laporan masyarakat dan tokoh setempat.
Mereka mengaku resah dengan keberadaan makam-makam yang tidak diketahui asal usulnya, namun mengatasnamakan tokoh-tokoh besar Islam seperti Ki Buyut Antaboga, Nyi Mas Ratu Gandasari, hingga Galuh Sunda Pajajaran.
“Di lokasi itu memang ada kuburan warga, tapi di lahan kosong tiba-tiba dibangun 31 makam dengan berbagai nama tokoh yang disebut sebagai wali atau syaikh. Padahal itu tidak benar. Ini dikhawatirkan dapat merusak akidah masyarakat, terutama anak cucu ke depan,” ujar Nasrudin, Selasa (3/6/2025).
Selain alasan akidah, Nasrudin menyebut kekhawatiran lain dari masyarakat adalah potensi gangguan terhadap fungsi lahan sebagai TPU.
Jika makam palsu terus dibiarkan, warga khawatir tidak bisa lagi menggunakan area tersebut untuk pemakaman yang sah.
MUI Kecamatan Petir bersama pihak kepolisian dan aparat kecamatan kemudian melakukan peninjauan lapangan dan membenarkan temuan tersebut.
Pembongkaran pun dilakukan pada Senin lalu oleh warga setempat yang telah lama merasa resah namun baru berani bertindak setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Bentuk makam palsu tersebut tergolong mencolok.
“Bentuknya besar, sekitar 5 meter kali 2 meter, dibangun dengan baja ringan dan hebel. Ada nisannya juga, ditulis nama-nama tokoh besar. Tapi makamnya tidak menumpu ke tanah, hanya tempelan saja,” jelas Nasrudin.
Pelaku yang diduga membangun makam-makam tersebut sempat melarikan diri, namun belakangan berhasil ditemui oleh tokoh masyarakat.
Ia mengaku hanya mengikuti bisikan gaib dan telah meminta maaf atas perbuatannya.
“Kami sudah menyampaikan ke pihak kepolisian bahwa pelaku telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya. Saat ini situasi sudah kondusif, dan kami anggap persoalan ini selesai,” pungkas Nasrudin. (*/Fachrul)

