MUI Mancak Gelar Raker Perdana, Susun Program Kerja Lima Tahun ke Depan
SERANG – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mancak masa khidmat 2025–2030 menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana di Villa Lembah Bukit Hijau (LBH), Jalan Raya Anyer–Mancak, Desa Waringin, pada Sabtu (24/5/2025).
Raker tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Mancak, KUA Mancak, serta perwakilan organisasi keagamaan yang ada di wilayah setempat. Acara dibuka secara resmi oleh perwakilan MUI Kabupaten Serang.
Dalam raker tersebut, para pengurus menyusun program kerja lima tahunan untuk enam komisi yang ada di tubuh MUI Kecamatan Mancak, yaitu: Komisi Fatwa dan Hukum, Komisi Kerukunan Umat Beragama, Komisi Pendidikan, Seni, dan Budaya, Komisi Dakwah dan Humas, Komisi Hubungan Ulama dan Umaro, serta Komisi Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan/Remaja.

Ketua MUI Kecamatan Mancak, KH Khoerussoleh, berharap seluruh komisi dapat menjalankan program yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dari enam komisi yang ada, kami berharap semuanya mampu merancang program yang realistis dan sesuai dengan kondisi wilayah. Yang terpenting adalah bisa dijalankan dengan amanah dan berdasarkan fatwa MUI,” ujar KH Khoerussoleh.
Ia juga menegaskan bahwa MUI Kecamatan Mancak selalu aktif dalam berbagai kegiatan masyarakat dan menjalin kemitraan dengan organisasi keagamaan seperti FSPP, DMI, IPHI, LPTQ, serta ormas Islam lainnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Raker, Ikhdatul Umam, menyampaikan bahwa MUI merupakan wadah dakwah dan sekaligus tempat berhimpunnya cendekiawan Muslim.
“MUI bukan hanya ladang dakwah untuk mengajak kepada kebaikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat harmonisasi antara umat Islam dengan pemerintah. Kami ingin berkhidmat melanjutkan perjuangan para ulama dan bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Mancak,” ujarnya. (*/Ika)