SERANG – Sekte Kerajaan Ubur-ubur, organisasi yang dibentuk sekelompok orang, dinilai meresahkan warga Lingkungan Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Seperti namanya, kerajaan ini dipimpin oleh seorang raja dan ratu bernama Rudi dan Aisyah. Keduanya adalah pasangan suami istri. Oleh warga, mereka dituding mengajarkan aliran sesat kepada pengikut.
Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang dan Polres Serang akhirnya menyambangi rumah Rudi untuk melakukan mediasi.
Saat ”istana” Kerajaan Ubur-ubur didatangi, Senin (13/8/2018), terdapat 12 orang pengikutnya laki-laki dan perempuan dewasa yang menyebut diri mereka sebagai anak batin dari Aisyah Ratu Ubur-ubur yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan satu warga Cilegon.
Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin mengatakan, ajaran yang dianut Kerajaan Ubur-ubur adalah sesat.
”Dalam mediasi kami, mereka mengatakan Nabi Muhammad SAW adalah perempuan. Mereka juga mempunyai syahadat yang berbeda dengan Islam pada umumnya,” kata Amas kepada awak media.
“Dia pun mengatakan bahwa Hajar Aswad kenapa diciumi orang karena bentuknya mirip kelamin wanita, Allah Sanghyang Widi memiliki makam petilasan di Serang, Ka’bah bukan Kiblat untuk sholat melainkan hanya rumah nabi tempat pemujaan serta percaya kepada Nyi Ratu Kidul sebagai bukti iman kepada yang ghoib,” sambung Amas.
Amas pun mengatakan, Kerajaan Ubur-ubur meresahkan, karena segala aktivitasnya mengatasnamakan Islam serta berdasarkan kepada Al-Qur’an.
”Kalau seperti itu, Islam sudah ternodai,” tukasnya.
Amas mengatakan, saat mediasi, Aisyah mengaku sebagai Ratu Kidul yang menganut agama Sunda Wiwitan. Tapi, di lain sisi, Aisyah juga mengakui Al-Qur’an dan Allah SWT.
“Dalam paparannya Raja Ubur-ubur memperoleh semua informasi berdasarkan tapa brata, wangsit batin, suluk torikot hasil dari menggali Al-Quran,” ungkap Amas.
Amas mengatakan, berdasarkan pengakuan Siti Aisyah, Kerajaan Ubur-ubur ini memiliki misi untuk mencairkan sejumlah uang dari berbagai rekening bank baik di luar negeri maupun di Indonesia.
“Yang di luar negeri rekeningnya atas nama Maryam dan dalam negeri atas nama Muhammad,” jelasnya.
Sekretaris MUI itu pun menegaskan bahwa perbedaan keyakinan dan agama adalah sah, sepanjang tidak mencampuradukkan keyakinan. Untuk itu, Amas menyampaikan kesanggupan pihaknya melakukan pembinaan kepada Raja Ubur-ubur dan pengikutnya selama mereka kooperatif mau bertobat dan insyaf.
Sementara itu, Ketua RT setempat Surya Mihardha, mengakui mendapatkan keluhan secara lisan dari warga sekitar dengan adanya aktifitas keagamaan dari sekelompok orang.
“Pasangan Suami istri itu sudah menempati rumah selama dua tahun bersama pengikut-pengikutnya,” tandasnya.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Serang Kota. (*/Ndol)
[socialpoll id=”2513964″]