Wisata Anyer

Muncul Video Klarifikasi Security RSUD Banten Soal Gaji dan THR Telat Bayar, Publik Tetap Curiga?

SERANG – Setelah viral keluhan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang hanya Rp270 ribu dan gaji bulan Februari yang belum dibayarkan, pihak RSUD Banten buka suara lewat akun Instagram resminya, Rabu (18/3/2026).

Namun alih-alih meredam polemik, klarifikasi tersebut justru memantik tanda tanya baru di tengah publik.

Dalam video yang diunggah akun @rsud_banten, seorang Satpam atau pegawai security terlihat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Banten, Wakil Gubernur, hingga Kepala Dinas Kesehatan.

Satpam itu menyebutkan bahwa gaji Februari 2026 dan THR Lebaran telah diterima olehnya.

“Untuk gaji bulan Februari 2026 dan THR Lebaran 2026 sudah kami terima. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak,” ujar Satpam tersebut dalam video.

Namun ekspresi yang ditampilkan dalam video itu justru menjadi sorotan.

Warganet menilai pernyataan Satpam tersebut terkesan tidak alami.

Akun @zaradi*** bahkan menuliskan komentar pedas, “Ekspresinya tidak bisa dibohongi yah pemirsah,” tulisnya di kolom komentar postingan IG @rsud_banten itu.

Dalam postingan lainnya di Instagram, manajemen RSUD Banten juga mengunggah klarifikasi yang menanggapi pemberitaan Fakta Banten.

RSUD berusaha menjelaskan bahwa pembayaran gaji dan THR Satpam telah menjadi kewajiban perusahaan outsourcing yang bekerjasama yakni PT Wira Satya Brigade (WSB).

“KLARIFIKASI Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial terkait gaji bulan Februari petugas keamanan (Satpam), bersama ini kami sampaikan bahwa RSUD Banten telah bekerja sama dengan PT Wira Satya Brigade dalam penyediaan jasa pengamanan melalui mekanisme pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis postingan tersebut.

Ditegaskan juga, bahwa hak-hak pegawai telah ditunaikan oleh RSUD Banten melalui vendor outsourcing PT WSB.

“Terkait dengan pembayaran gaji bulan Februari serta THR sudah dibayarkan lengkap sesuai dengan ketentuan yang ada. RSUD Banten senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan setiap proses pembayaran pekerjaan secara tepat waktu. Kedepan akan dilakukan koordinasi lebih intens dengan PT WSB agar lebih baik. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Ttd. Direktur RSUD Banten,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pegawai Satpam yang bekerja melalui perusahaan outsourcing di RSUD Banten mengaku hanya menerima tunjangan hari raya (THR) sebesar sekitar Rp270 ribu pada momen Lebaran 2026 tahun ini.

Besaran THR tersebut dinilai jauh dari layak dan diduga tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Salah seorang pegawai Satpam di RSUD Banten, yang enggan disebutkan namanya mengaku telah bekerja lebih dari dua tahun di RSUD Banten.

Narasumber menyebutkan bahwa THR yang diberikan oleh perusahaan penyedia jasa keamanan yakni PT Wira Satya Brigade (WSB), jauh dari harapan para pekerja.

Selain masalah THR, diakui juga oleh para pegawai Satpam bahwa gaji mereka di bulan Februari 2026 belum dibayarkan hingga Senin (16/3/2026).

Setelah pemberitaan viral, akhirnya Direktur RSUD Banten dr. Danang Hamsah Nugroho mengungkapkan, bahwa pembayaran THR Satpam sebesar Rp 275 ribu adalah nilai yang belum sepenuhnya diberikan.

RSUD Banten mengaku melakukan pembayaran THR secara bertahap, dengan nilai total THR sebesar Rp 550 ribu per orang pekerja.

Saat berita viral, pekerja baru menerima sebesar Rp275 ribu, sedangkan sisanya Rp275 ribu akan dibayarkan pada 17 Maret 2026.

Menurut dr. Danang bahwa besaran THR yang diterima pekerja Satpam sudah berdasarkan perhitungan sesuai masa kerja dalam kontrak baru pada tahun 2026.

“Karena masa kerja dihitung dua bulan pada kontrak baru 2026, maka THR yang diberikan adalah 2/12 dari satu bulan upah,” jelasnya. (*/Nandi)

Postingan Klarifikasi RSUD Banten di akun Instagram / Net
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien