Loading...

Ngadu ke Polda Banten, KTP Warga Lebak Ini Disalahgunakan oleh Penipu

SERANG – Rahmat Hidayat, warga Kampung Cikaraton Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, yang juga berprofesi sebagai wartawan mendatangi Mapolda Banten, Senin (16/12/2019) sore.

Kedatangan Rahmat tersebut guna mengadukan terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya yang disalahgunakan oknum yang tidak bertanggungjawab guna melakukan tindak penipuan.

Ditemui usai melakukan pengaduan, Rahmat Hidayat menerangkan, hal itu dilakukan usai dirinya mengetahui telah ada dua korban yang ditipu oleh oknum yang menggunakan KTP miliknya hingga mengalami kerugian belasan juta rupiah.

“Awalnya saya diberi tahu oleh anggota Polsek Malingping. Lalu saya telusuri di facebook. Dan ditemukan ada postingan dari si korban atas nama Nevi warga Depok,” ucap Rahmat kepada awak media.

Mengetahui hal itu, Rahmat mengatakan, dirinya berhasil menghubungi korban (Nevi-red) melalui media sosial dan mendapati keterangan dari korban terkait modus si pelaku berhasil menipu dirinya.

“Salah seorang korban bernama Nevi dari Depok mengaku modus yang dilakukannya itu dengan cara menawarkan ART (asisten rumah tangga), meski tidak kenal tapi si pelaku berhasil membuat Nevi ini percaya lantaran pelaku mengirim foto KTP milik saya melalui WhatsApp,” ungkap Rahmat.

“KTP saya dulu hilang 21 Agustus, dan langsung saya bikin laporan kehilangan di kepolisian. Buktinya juga ada,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan Nevi, lanjut Rahmat, korban sempat melakukan pengiriman sejumlah uang kepada si pelaku sebanyak dua kali dengan masing-masing sebesar Rp100ribu dan Rp900ribu ke nomor rekening 3200617516 atas nama Karisma Munik Larasati.

“Uang itu dikirim ke rekening bukan atas nama saya. Dan saya boro-boro terima, tau aja gak,” ujarnya.

“Pengiriman uang yang pertama saat ART ini akan diberangkatkan ke rumah korban. Setelah si ART datang, korban Nevi ini mentransfer lagi sebesar Rp900ribu, tapi kemudian besoknya si ART itu kabur. Tapi beruntung korban sempat menyimpan fotonya,” terang Rahmat menirukan keterangan korban.

Bukan hanya itu, Rahmat menambahkan, dirinya mengetahui ada korban berikutnya atas nama Teguh Darmawan asal Cirebon seusai menerima surat somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum dari Teguh Darmawan kepada dirinya.

“Saya juga kaget, tiba-tiba ada surat somasi ke saya. Dalam surat itu dia menagih uang sebesar Rp15 juta bekas biaya transport dan tiket pesawat untuk 10 orang tenaga kerja. Jadi si pelaku ini menjanjikan 10 pekerja kepada korban (Teguh) untuk dipekerjakan di Makassar,” tuturnya.

“Tapi si korban Teguh ini sempat bertemu dengan si pelaku yang mengaku bernama Agung. Nah si Agung ini menyerahkan KTP saya sebagai jaminan, katanya saya disebutnya sebagai Kepala Kulinya si Agung,” lanjutnya.

Rahmat menyampaikan, ada dua kemungkinan si pelaku mendapatkan KTP miliknya tersebut. Pertama, pelaku menemukan KTP miliknya yang sempat hilang pada Agustus 2019 lalu, dan kedua pelaku mendapatkan KTP miliknya dari internet.

“Dulu saya memang pernah posting KTP saya di blog oribadi pada 2016 lalu,” tukasnya.

Dalam pengaduannya ke Mapolda Banten, Rahmat mengatakan bahwa dirinya hanya disarankan untuk melakukan pelaporan bersama para korban yang mengalami penipuan tersebut ke Polres/Polda tempat domisili para korban. (*/Ndol)

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien