PAD Triwulan 1 Kota Serang Melebihi Target Capaian, Pajak Hotel dan Air Bawah Tanah Masih Jadi ‘PR’
SERANG – Pencapaian Pendapat Asli Daerah (PAD) triwulan pertama (TW 1) 2022 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang yang berakhir di bulan Maret 2022 melebihi target pencapaian.
Raihan yang didapatkan surplus dari target yang ditetapkan yakn13,73 persen atau sebesar Rp26 miliar. Sedangkan capaiannya justru berada di angka 17,75 persen atau sebesar Rp33 miliar.
Meski begitu, diakui Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas, jika dari 9 jenis pajak yang masuk ke dalam penyumbang PAD di Kota Serang, terdapat 2 jenis pajak yang masih berada di bawah target pencapaian untuk TW 1 tahun 2022.
“Ada 2 (jenis pajak) yang tidak mencapai target, yakni pajak hotel dan pajak air bawah tanah. Harusnya 15 persen di pajak hotel tapi hanya mencapai 12,71 persen. Kemudian pajak air bawah tanah itu 15 persen tapi cuma 10,92 persen,” kata Hari saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (1/3/2022).
Disampaikan Hari, jika jenis pajak hiburan menjadi penyumbang pajak tertinggi untuk PAD Kota Serang TW 1. Hal itu menurutnya terjadi lantaran adanya kelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi dibanding tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2021 itu di pajak hiburan tidak tercapai target. Tahun ini ada kelonggaran PPKM, jadi pajak hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, wisata buatan itu mencapai target, tertinggi malah, di angka 205,09 persen,” ujarnya.
“Alhamdulillah untuk 3 tahun ke belakang mencapai target (PAD TW 1),” imbuhnya.
Bukan hanya itu, dikatakan Hari, jika di tahun 2022, pemerintah memberikan relaksasi pemulihan ekonomi kepada masyarakat dengan memberikan penghapusan denda pajak bumi dan bangunan (PBB) sampai akhir tahun 2022.
Selain itu, lanjut Hari, jika pembayaran PBB bisa dilakukan secara online melalui sejumlah e-commerce yang ada di aplikasi yang terdapat di android.
“Untuk PBB kita semua bebas denda selama 1 tahun di tahun 2022 ini, sampai akhir Desember. Jadi bayar pajaknya saja, kalau dendanya enggak. Bayarnya juga mudah, bisa pakai ovo, bukalapak, tokopedia, indomaret dan alfamart. Dan shopee nanti lagi proses,” tandasnya. (*/YS)
