Pasca Penetapan Status KLB, HMI Serang Minta Gubernur WH Tutup Pusat Keramaian

Hut bhayangkara

SERANG – Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma menyarankan Gubernur Banten Wahidin Halim selain meliburkan aktifitas belajar dan mengajar di sekolah di tingkat SLTA sederajat, harus juga menutup pusat keramaian seperti mall dan tempat wisata pasca dikeluarkannya penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu 14 Maret 2020 kemarin.

Hal itu dilakukan agar keputusan yang diambil oleh Pemprov Banten tidak blunder. Karena menurut Faisal, penyebaran virus Corona salah satunya diruang publik yang sering dikunjungi oleh khalayak umum. Seperti mall dan tempat wisata.

“Kalau status KLB, hanya meliburkan siswa sekolah. Tanpa menutup mall dan tempat wisata. Sama saja blunder,” ujar Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma melalui keterangan tertulisnya yang diterima Faktabanten.co.id, Minggu (15/3/2020).

Loading...

Apabila, tegas Mahasiswa asal Kampus Untirta ini, penutupan tempat keramaian lainnya hanya sebatas himbauan tanpa diimbangi dengan penegasan. Maka, status KLB bisa dimanfaatkan siswa SMA, SMK dan sederajat untuk berlibur.

“Jangan sampai sekolah libur, tapi dimanfaatkan membuka ruang liburan. Sama saja pemerintah membuka peluang warganya terinfeksi Corona,” tegasnya.

Diketahui, penetapan status KLB ini merupakan upaya Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dalam membatasi kecepatan sebaran atau paparan virus Corona terhadap warga Banten.

Dalam keputusannya bahwa SMA atau sederajat baik negeri maupun swasta diinstruksikan untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan mulai dari tanggal 16 hingga 30 Maret 2020. (*/Ocit)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien