Wisata Anyer

Pemkab Serang Buka Open Bidding untuk 6 Jabatan OPD, Peminat Didominasi Pelamar dari Luar Daerah

 

SERANG – Proses seleksi terbuka (open bidding) untuk enam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang resmi dimulai.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Serang, Muhamad Hamimi.

Menurut Hamimi, pengumuman open bidding telah tayang di media cetak pada Kamis, 6 November 2025.

Sesuai mekanisme, masa pengumuman dibuka selama 15 hari sebelum penetapan calon yang memenuhi syarat administrasi dan kemudian diumumkan kembali ke publik.

“Pengumuman sudah tayang di koran dan berlaku 15 hari. Setelah itu baru ditetapkan calon yang memenuhi syarat dan akan diumumkan lagi,” kata Hamimi, Senin (10/11/2025).

Meski baru memasuki tiga hari kerja sejak diumumkan, respons pelamar sudah tinggi.

Banyak ASN yang berminat mendaftar, meski sebagian besar belum menyerahkan berkas secara lengkap.

“Sudah banyak yang akan mendaftar, tetapi berkasnya belum masuk. Yang konfirmasi mau daftar sudah lebih dari enam orang,” ujarnya.

Hamimi menjelaskan, hingga hari ini belum ada berkas fisik yang diterima BKPSDM Kabupaten Serang, baik melalui pengiriman email, aplikasi pendaftaran, maupun pengantaran langsung.

Hal ini disebabkan karena sejumlah persyaratan membutuhkan waktu, termasuk pemeriksaan kesehatan (medical check-up) dan penyusunan makalah.

“Persyaratan seperti medical check-up itu butuh waktu, tidak bisa sehari dua hari,” jelasnya.

Menariknya, mayoritas pelamar yang sudah melakukan konfirmasi berasal dari luar Kabupaten Serang.

“Sementara ini justru dari luar semua. Dari informasi yang kami terima, ada yang dari BKN, dari UIN, pemerintah kabupaten/kota lain, bahkan dari Kalimantan,” ungkapnya.

Sementara itu, ASN dari lingkungan Pemkab Serang masih dalam proses melengkapi persyaratan meski sudah banyak yang berkonsultasi ke BKPSDM.

“Biasanya memang berkas masuk di akhir-akhir. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada yang menyerahkan,” kata Hamimi.

Terkait peluang pelamar dari luar daerah, Hamimi menegaskan bahwa seleksi tetap mengutamakan ASN Kabupaten Serang sesuai ketentuan BKN.

Namun, peluang tetap terbuka bagi pelamar dari luar jika syarat dan kriteria tidak terpenuhi oleh pelamar internal.

“Diprioritaskan dari ASN Kabupaten Serang, tapi tidak mutlak. Jika nilai, rekam jejak, makalah, psikotest, dan lainnya tidak memenuhi, bisa saja diambil dari luar. Itu hal yang lazim dalam seleksi pejabat eselon II,” paparnya.

Untuk proses seleksi, panitia seleksi (pansel) dibentuk sesuai ketentuan yang berlaku.

Pansel terdiri dari unsur internal Pemkab Serang seperti Sekda dan BKPSDM, serta unsur eksternal dari tenaga ahli, akademisi, dan pejabat eselon II dari luar daerah yang memahami tugas pokok dan fungsi OPD yang dilelangkan.

Diketahui, enam jabatan yang saat ini kosong adalah:

1. Kepala BKPSDM Kabupaten Serang

2. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang

3. Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang

4. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang

5. Kepala Baperida Kabupaten Serang

6. Kepala Bapenda Kabupaten Serang

Proses open bidding ini diharapkan menghasilkan pejabat yang profesional, kompeten, dan sesuai kebutuhan pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja pelayanan publik di Kabupaten Serang.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien