Dua Pencuri Motor Berjaket Ojol Ditangkap Resmob Polres Serang, Ini Daerah Aksinya

SERANG — Upaya Polres Serang memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil.
Dua pelaku spesialis curanmor, Soni Putra Chandra (36) dan Maulana (18), berhasil dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang saat hendak menjalankan aksinya di Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kedua pelaku diketahui sering menyamar menggunakan jaket ojek online (ojol) untuk mengelabui warga saat beraksi.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ninuk, warga Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, yang kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Korban melapor ke Mapolsek Ciruas pada Selasa, 4 November 2025.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan kasus ini terungkap setelah rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, pelaku eksekutor terlihat jelas mengenakan jaket ojek online.
“Bermodalkan laporan warga dan rekaman CCTV, Tim Resmob segera bergerak dan mengidentifikasi kedua pelaku,” kata Kapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (10/11/2025).
Dipimpin Bripka Sutrisno, Tim Resmob akhirnya meringkus kedua pelaku. Dari tangan mereka, polisi mengamankan empat unit sepeda motor, termasuk satu unit Scoopy hasil curian di Perumahan TCP.
Selain itu, polisi juga menyita kunci T dan jaket ojol yang digunakan sebagai alat penyamaran.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang berasal dari Ranjeng, Kecamatan Ciruas, dan Kepuren, Kecamatan Walantaka, mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah, di antaranya Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang.
“Selain di wilayah hukum Polres Serang, kedua pelaku juga mengaku melakukan curanmor di Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang,” ujar Kapolres.
AKBP Condro menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Penegakan hukum secara tegas akan diterapkan untuk menjaga rasa aman masyarakat.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap aksi kejahatan yang mengancam atau meresahkan akan kami tindak tegas,” tegasnya.***
