Pemkab Serang Launching Layanan Berbasis Aplikasi Online

Hut bhayangkara

SERANG – Sebanyak 24 aplikasi layanan berbasis online diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang untuk membantu mempermudah masyarakat mengurus administrasi dan melaporkan kejadian secara langsung kepada pihak terkait.

Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ketua DPRD, dan seluruh Camat dan Kepala Desa Kabupaten Serang, pada Selasa (20/3/2018).

Diketahui, 10 aplikasi yang diberinama Serang Gawe tersebut yakni GIS, kartu kuning, pajak daerah, pelaporan masyarakat, Siipdah, LPSE, daftar informasi, Radio Serang Gawe, pemantauan masyarakat, dan simponie. Sedangkan, terdapat 14 aplikasi yang khusus digunakan untuk ASN

Bupati Tatu menjelaskan, seluruh layanan online di Pemkab Serang berjalan secara serentak setelah launching pada acara tersebut. Pasalnya, pelayanan yang dilakukan oleh Pemkab Serang akan dilakukan secara responsif dan transparan.

“Terutama perizinan selain persyaratan di KPK juga bisa digunakan untuk memudahkan investor yang akan masuk ke Kabupaten Serang,” ungkap Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat Musrenbang di Tenis Indoor.

Selain itu, Pemkab Serang juga menggunakan aplikasi layanan pengaduan infrastruktur secara langsung kepada Dinas terkait untuk memperbaikinya.

Loading...

”Masyarkat juga bisa menggunakan aplikasi untuk melaporkan jika ada jalan rusak di wilayahnya, tinggal detilkan berapa kilo dan akan ditindak lanjuti oleh Pekerjaan Umum,” imbuhnya.

Tatu berharap, sistem aplikasi tersebut dapat menjadi alat bantu untuk mempermudah pemerintah Kabupaten Serang bekerja dalam rangka mewujudkan e-government, sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Serang tahun 2016-2021.

Sementara itu, Kepala Bagian Kominfo Kabupaten Serang Anas Dwi Satya menuturkan, aplikasi yang diluncurkan dibagi menjadi dua bagian yakni internal digunakan sebagai meningkatkan kinerja pegawai Pemkab Serang dan eksternal diterapkan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan Pemkab.

“Aplikasi yang kita sebar kepada masyarakat bernama Serang Gawe dan untuk internal adalah Serang Kerja,” katanya.

Anas menambahkan, cara kerja aplikasi tersebut dapat dilakukan secara mudah oleh masyarakat umum, sehingga bisa digunakan secara maksimal saat melakukan administarasi tanpa harus datang ke kantor tersebut.

”Ketika masyarakat akan melakukan pengajuan bantuan sosial, pengguna bisa memantau secara langsung di aplikasi tersebut,” katanya. (*/Dave)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien