Wisata Anyer

Pemkab Serang Pindahkan RKUD Ke Bank Banten

 

SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi memindahkan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank bjb Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten ke Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.

Pemindahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyimpanan uang daerah yang berlangsung di Aston Hotel Serang, Kamis (9/4/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus, bersama Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Bhustami.

Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, serta jajaran komisaris dan direksi Bank Banten.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa keputusan memindahkan RKUD merupakan langkah strategis karena Bank Banten merupakan bank milik Pemerintah Provinsi Banten.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak mempercayakan pengelolaan kas daerah kepada bank pembangunan daerah sendiri.

“Bank Banten adalah bank milik kita bersama sebagai pemerintah daerah di Provinsi Banten, sehingga wajar apabila RKUD dikelola di sana,” ujarnya kepada awak media.

Selain itu, pemindahan RKUD juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Banten Andra Soni agar pemerintah kabupaten/kota memperkuat peran Bank Banten sebagai bank daerah.

Meski demikian, Ratu Zakiyah menekankan sejumlah catatan penting dalam perjanjian kerja sama tersebut, khususnya terkait stabilitas likuiditas dan peningkatan kualitas layanan.

Ia meminta Bank Banten memastikan kondisi likuiditas tetap sehat agar pelayanan keuangan daerah, termasuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan transaksi pemerintahan lainnya, berjalan optimal.

“Kami meminta Bank Banten menjaga likuiditas dengan baik serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi perbankan agar pelayanan kepada pemerintah dan masyarakat semakin maksimal,” tegasnya.

Pemkab Serang juga berharap langkah ini memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi daerah. Nilai RKUD yang dipindahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 triliun dan akan dialihkan secara bertahap.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Bhustami, menyebut kepercayaan Pemkab Serang sebagai tantangan sekaligus momentum memperkuat kinerja bank daerah.

Ia mengungkapkan Bank Banten pernah menghadapi masa sulit pada periode 2016 hingga 2022, namun berhasil bangkit berkat dukungan pemegang saham utama, yakni Pemerintah Provinsi Banten.

“Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menegaskan bahwa bergabungnya Kabupaten Serang sebagai daerah keempat yang menempatkan RKUD di Bank Banten harus diikuti peningkatan pelayanan secara berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota merupakan pengguna jasa perbankan yang harus mendapatkan pelayanan profesional dan responsif.

Ia juga menilai langkah Kabupaten Serang dapat menjadi barometer bagi daerah lain di Banten yang belum memindahkan RKUD ke Bank Banten.

“Kabupaten Serang bisa menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain untuk memperkuat Bank Banten sebagai bank kebanggaan daerah,” pungkasnya.***

Bupati Pandeglang HUT
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien