Pemkab Serang Tunjuk Kecamatan Cinangka Tuan Rumah MTQ ke-54
SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menunjuk Kecamatan Cinangka sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an atau MTQ tingkat Kabupaten Serang ke-54 tahun 2024 yang akan digelar pada 27 sampai 30 Mei 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, dari tiga tempat yang di usulkan meliputi Kecamatan Cikande, Mancak dan Cinangka berdasarkan hasil rapat panitia dan arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Cinangka yang layak menjadi tuan rumah, terlebih Cinangka pun siap menjadi tuan rumah agenda tahunan tersebut.
“Cinangka termasuk wilayah wisata pantai, maka bisa juga untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan hotel-hotel pun terisi untuk para dewan hakim. Nanti tinggal pengerahan massa,”ujar Nanang usai Rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Serang tahun 2024 di Aula Tb. Suwandi pada Jumat, (3/5/2024).
Nanang mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong mendatangi lokasi MTQ tingkat Kabupaten Serang ke-54 tersebut, dalam rangka memeriahkannya.
“Imbauan masyarakat datang sebanyak-banyaknya ke 11 tempat perlombaan yang sudah kita siapkan, ajak pihak sekolah, ponpes untuk bisa hadir sebagai edukasi siswa-siswa,” katanya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Serang, Mamak Abror mengatakan untuk defile panggung utama MTQ tingkat Kabupaten Serang ke-54 Tahun 2024 tepatnya di Pantai Florida yang dimulai pukul 13.00 WIB.
“Dijadikannya Cinangka sebagai tuan rumah diharapkan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Serang salah satunya Cinangka bisa menghidupkan UMKM dan pariwisata,” ujarnya.
Adapun untuk jumlah setiap kecamatan maksimal mengirimkan sebanyak 50 orang, kata Abror, dari 50 orang itu meliputi dari LPTQ, unsur muspika, para kepala desa, kader PKK, ormas-ormas islam, unsur kepemudaan, karang taruna agar semua elemen masyarakat terlibat dalam penyelenggaraan MTQ.
“Kalau untuk kafilah itu tergantung LPTQ kecamatan yang menentukannya,” katanya.
Sedangkan untuk cabang yang akan di lombakan pada ajang tahunan tersebut, terdapat 8 cabang dan 21 golongan diantaranya.
-Tilawah meliputi Tartil anak-anak, Tilawah anak-anak, remaja dewasa, canet, Qiroath Mujawwad Dewasa.
-Tahfidz meliputi 1 Juz dan tilawah, 5 Juz dan Tilawah, 10 Juz, 20 Juz, dan 30 Juz.
-Tafsir meliputi Bahasa Arab Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia.
-MFQ (Musabaqoh Fahmil Qur’an)
-MSQ (Musabaqoh Syarhil Qur’an)
-MQK Musabaqoh Qiroatul Kutub) Ula, Wustho dan Ulya
-MMQ (Menulis Makalah Qur’an) / KTIQ (Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an)
-Hifdzil Hadist (Hadist 500). (*/Fachrul)