Pemkot Serang Akan Tegur DLH Cilegon Soal Sampah CCM

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang akan melayangkan surat peringatan kepada DLH Kota Cilegon soal pembuangan sampah yang diduga dilakukan oleh Cilegon Center Mall (CCM) ke wilayah Kota Serang.

Kepala DLH Kota Serang Ipiyanto mengatakan, pelayangan surat peringatan dan klarifikasi akan dilakukan pada minggu ini.

“Kita akan lakukan klarifikasi tentang siapa yang melakukan pembuangan sampah sembarangan di wilayah Kota Serang. Karena tidak mungkin pihak CCM melakukan pembuangan sampah secara langsung. Pastinya CCM menunjuk orang lain atau vendor,” kata Ipiyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/11/2019).

Setelah mengetahui siapa pelakunya, pihaknya langsung memberikan teguran keras kepada DLH Kota Cilegon untuk memberikan peringatan kepada warga dan perusahaan untuk tidak membuang sampah ke wilayah Kota Serang.

“Setelah mengetahui siapa pelakunya., maka kita akan melakukan teguran keras dengan mengirimkan surat ke DLH Kota Cilegon, untuk memberikan peringatan kepada warga dan pengusahanya untuk tidak melakukan kegiatan pembuangan sampah di Kota Serang,” tegasnya. (*/Ocit)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien