Pemkot Serang Diminta Tertibkan Warnet Saat Jam Belajar
SERANG – Maraknya warung internet (Warnet) di menjadi keluhan masyarakat. Hal itu terungkap saat puluhan warga mengikuti kegiatan reses masa persidangan pertama tahun sidang 2019-2020, bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Juheni M Rois, di Masjid At-Taubah. Sabtu, (23/11/2019).
Dikatakan Ahmad, warga Kota Serang, maraknya Warnet di Kota Serang kerap mengganggu proses anaknya belajar di Sekolah.
“Memang Warnet sangat membantu untuk mengakses segala macam informasi. Dan juga bagian dari alat untuk mempermudah dalam menyelesaikan tugas-tugas siswa. Namun, masih banyak siswa yang lebih menggunakan jam belajarnya untuk bermain games di Warnet,” paparnya.
Menyikapi keluhan itu, Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS Juheni M Rois, meminta Pemerintah Kota Serang agar bisa menertibkan Warnet-warnet yang beroperasi di jam-jam Sekolah. Pasalnya itu bisa mengganggu proses belajar siswa di Sekolah.
“Ini perlu masukan ke Satpol-PP, Agar warnet itu tidak merusak proses jam belajar mengajar. Itu jangan sampe anak-anak usia sekolah meninggalkan pelajarannya,” ujarnya. (*/Qih)
