Wisata Anyer

Pemkot Serang Jadi Rujukan, DPRD Depok Pelajari Strategi Pemisahan OPD Keuangan

SERANG – Jajaran pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Rabu (15/4/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang tersebut diterima langsung oleh Asisten Daerah (Asda) III Administrasi Umum, Subagyo.

Pertemuan ini membahas transformasi organisasi yang dilakukan Pemkot Serang sejak 2020, khususnya terkait pemisahan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menjadi dua instansi, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Subagyo menjelaskan, meskipun secara administratif Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok lebih besar sebagai wilayah urban, Kota Serang dinilai berhasil menjadi contoh praktik terbaik (best practice) dalam efektivitas transisi kelembagaan.

“Kami berbagi pengalaman mulai dari kendala teknis, tantangan, hingga strategi keberhasilan saat proses pemisahan OPD berlangsung. Fokus utamanya adalah memastikan perubahan ini tidak sekadar struktural, tetapi juga mampu mengoptimalkan pengelolaan aset dan peningkatan pendapatan daerah,” ujar Subagyo.

Ia menambahkan, terdapat perbedaan tipologi instansi antara kedua daerah. Kota Depok berencana memisahkan OPD bertipe A, sedangkan Kota Serang telah lebih dulu melaksanakan pemisahan pada OPD bertipe B.

Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, Tengku Muhammad Yusuf Saputra, menyebutkan bahwa kunjungan tersebut menjadi langkah penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Menurutnya, Kota Depok memiliki target besar dalam reformasi birokrasi tersebut.

Dengan pemisahan rumpun keuangan, diharapkan pelayanan menjadi lebih fokus dan target pendapatan daerah meningkat signifikan.

“Saat ini PAD Kota Depok berada di angka Rp2,3 triliun. Target ke depan, pasca pemisahan OPD, minimal bisa mencapai Rp3 triliun. Karena itu, kami ingin mendapatkan referensi komprehensif dari Kota Serang agar pembahasan akhir Raperda berjalan optimal,” ujar Yusuf Saputra.

Ia juga menambahkan, pihaknya mendalami aspek efisiensi kerja serta kemampuan OPD baru dalam memetakan potensi pajak dan retribusi yang selama ini belum tergarap maksimal.

Yusuf berharap, transformasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kapasitas fiskal daerah.

Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif mengenai mitigasi berbagai potensi kendala dalam proses transisi, seperti penataan aset dan mutasi personel, guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil selama perubahan struktur berlangsung.***

DPRD Banten MA
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien