Loading...

Pemkot Serang Larang Warga Gelar Lomba Agustusan

SERANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan perlombaan yang kerap dilaksanakan dalan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76 yang jatuh di setiap tanggal 17 Agustus.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, meski pihaknya tidak membuat aturan secara tertulis terkait larangan mengadakan perlombaan di momen HUT RI ke-76, namun dirinya menegaskan agar masyarakat untuk tidak menggelar perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Menurutnya, masih mewabahnya pandemi Covid-19 menjadi alasan pihaknya tidak mengizinkan masyarakat untuk menggelar perlombaan agustusan.

“Larangan tertulis secara regulasi itu tidak ada, akan tetapi kami menghimbau agar tidak ada kerumunan massa (perlombaan agustusan),” kata Syafrudin kepada awak media, Senin (16/8/2021).

Ia pun menyampaikan, agar peringatan HUT RI ke-76 dijadikan momentum bersama untuk menanggulangi pandemi Covid-19, yakni dengan cara menerapkan disiplin ketat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Harapannya, agar hari kemerdekaan ini menjadi momentum untuk melawan covid,” ujarnya.

Hal senada turut disampaikan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin. Menurutnya, Pemerintah Kota Serang mengajak semua elemen masyarakat untuk berjuang bersama dalam rangka melawan Covid-19.

Pasalnya, diungkapkan Subadri, jika persoalan penanganan Covid-19 harus dilakukan secara bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Karena, upaya pemerintah akan menjadi sia-sia kalau tidak mendapat dukungan dari masyarakat.

“Maka keinginan kami, Pemkot Serang, mari kita bersama-sama untuk melawan covid ini. Maka himbauannya sesuai disampaikan Pak Walikota, secara spesifik tidak, tapi menghimbau agar bersama-sama bisa melawan covid ini,” tandasnya. (*/YS)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien