Pemkot Serang Susun Anggaran 2026: Lakukan Efisiensi, Pangkas Anggaran Rapat Hotel dan Perjalanan Dinas

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mempersiapkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Fokus utama penyusunan anggaran kali ini adalah menjalankan program-program strategis yang sejalan dengan visi-misi Wali Kota serta melakukan efisiensi besar-besaran di berbagai pos belanja.
Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan sejumlah program prioritas akan menjadi fokus pembangunan pada 2026 mendatang.
“Yang menjadi prioritas adalah program strategis pemerintah Kota Serang, (yaitu) Alun-alun, Kepandean, dan industri lanjutan dari Royal. Itu dilanjutkan tahun depan,” ujar Budi, Rabu (3/9/2025).
Selain program strategis tersebut, anggaran juga akan diarahkan untuk penanganan banjir, pembangunan infrastruktur, serta sektor pendidikan.
Sejalan dengan itu, Pemkot Serang akan melakukan efisiensi anggaran yang signifikan, terutama pada kegiatan yang dinilai tidak produktif.
Salah satu langkah tegasnya adalah pemangkasan belanja rapat di hotel serta perjalanan dinas luar kota.

“Kita semua pangkas terkait anggaran rapat di hotel dan di luar kota. Contoh, yang biasa rapat di luar itu sekitar Rp20 miliar se-kota, kita pangkas separuhnya,” tegas Budi.
Ia juga berharap DPRD Kota Serang dapat mengambil langkah efisiensi serupa sehingga anggaran bisa lebih banyak dialihkan untuk pembangunan yang pro-rakyat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana, mengonfirmasi kebijakan tersebut.
Menurutnya, efisiensi ini juga merupakan arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kita akan melihat lebih jauh. Beberapa (yang diefisiensi) terkait dengan kegiatan-kegiatan misalnya perjalanan dinas. Tentu kita mungkin akan selektif di sini,” jelas Imam.
Meski melakukan efisiensi, Pemkot Serang tetap memastikan kewajiban yang diamanatkan aturan tetap terpenuhi.
Imam menegaskan, penyertaan modal untuk Perumdam Tirta Madani sebesar Rp2,5 miliar tetap akan dialokasikan pada 2026 sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda).
Rancangan KUA-PPAS 2026 ini dijadwalkan mulai dibahas bersama DPRD Kota Serang pada 9 September mendatang.***


