Awal 2025, Dinkes Lebak Catat DBD Capai 89 Kasus
LEBAK – Awal tahun 2025, Kabupaten Lebak mencatatkan 89 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Data ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan, terutama di beberapa wilayah tertentu.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Rohmat Puji Raharjo mengatakan, jumlah kasus tertinggi ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Malingping dengan 11 kasus.
Kemudian, disusul oleh Puskesmas Bayah sebanyak 9 kasus, dan Puskesmas Rangkasbitung dengan 7 kasus.

“Hingga 16 Januari 2025, kami mencatat ada 89 kasus DBD di Kabupaten Lebak,” kata dia kepada Fakta Banten, Selasa (21/1/2025).

Menurut Rohmat, musim penghujan dan cuaca ekstrem yang masih berlangsung menjadi salah satu faktor utama tingginya angka kasus DBD di wilayah ini.
“Untuk mencegah penyebaran DBD, berbagai upaya terus dilakukan, termasuk melalui pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan penerapan pola 3M Plus. Langkah-langkah ini mencakup menguras tempat penampungan air, menutupnya rapat, serta mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk aedes aegypti,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran penyakit ini.
“Apabila lingkungan dijaga dengan baik, risiko penularan DBD dapat diminimalkan. Virus ini seringkali menyebar akibat kondisi lingkungan yang kurang bersih,” terang Rohmat.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan dan melaksanakan PSN secara rutin guna memutus siklus hidup nyamuk penyebab DBD.
“Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat menekan jumlah kasus di tahun 2025,” tutupnya. (*/Sahrul).
