Pemkot Serang Terapkan CACT ProASN, Budi Rustandi Pastikan Penempatan Pejabat Tanpa Intervensi Politik
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menerapkan sistem penilaian berbasis Computer Assisted Competency Test (CACT) ProASN dalam menentukan penempatan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat reformasi birokrasi melalui penilaian objektif dan transparan.
Walikota Serang Budi Rustandi menegaskan, seluruh proses penempatan pejabat akan berpedoman pada hasil pemetaan kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan atas dasar kedekatan personal maupun faktor politik.
“Penempatan seseorang harus sesuai kemampuannya. Semua dinilai oleh BKN dan nanti mereka memberi rekomendasi, siapa cocok di sini, siapa cocok di sana,” ujar Budi Rustandi saat meninjau pelaksanaan CACT ProASN bagi JPTP di Kantor UPT BKN Serang, Minggu (23/11/2025).
Menurutnya, hasil pemetaan kompetensi akan menjadi acuan utama bagi Pemkot Serang dalam menempatkan aparatur sesuai potensi dan karakter masing-masing.
“Kalau ingin pembangunan sukses, OPD harus diisi orang yang tepat. Karena itu saya ingin mengikuti sistem yang objektif,” katanya.
Budi Rustandi menjelaskan, seluruh hasil tes akan diekspos terlebih dahulu kepada dirinya, kemudian dikonsultasikan kembali dengan BKN untuk mendapatkan penguatan konsep penempatan pejabat.
“Semua transparan. Setelah saya rangkum, saya ekspos lagi ke BKN untuk penyesuaian ke depan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa Pemkot Serang tidak lagi menggunakan mekanisme open bidding dalam proses pengisian jabatan tinggi. Sebagai gantinya, sistem manajemen talenta akan diterapkan seperti yang sudah berjalan di beberapa daerah lain, termasuk Provinsi Banten dan Kota Tangerang.
“Enggak ada open bidding lagi. Sekarang pakai manajemen talenta. Hasilnya dibawa ke BKN, lalu mereka memberi arahan siapa cocoknya di mana,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan bahwa penerapan CACT ProASN menjadi jaminan objektivitas dan bebas intervensi politik dalam penentuan posisi pejabat.
“Kita ingin the right man on the right place. Dengan tes ini, tidak ada lagi penilaian like and dislike,” tegas Nanang.
Nanang menambahkan, sistem nine-box kompetensi yang digunakan BKN akan memetakan ASN berdasarkan karakter, potensi, serta kemampuan kepemimpinan. Penilaian mencakup aspek IQ, sikap, hingga karakteristik individu.
“Semua pakai komputer. Tidak ada rekayasa. Hasilnya menentukan posisi mana yang paling cocok untuk ASN,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa data hasil CACT ProASN bersifat nasional dan dapat diakses oleh kementerian atau lembaga jika membutuhkan talenta ASN dari daerah.
“Ini bukan hanya untuk Kota Serang. ASN juga punya peluang karir ke kementerian atau instansi vertikal,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tes yang dipantau langsung oleh Sekda, terdapat 26 pejabat yang dijadwalkan mengikuti CACT ProASN. Beberapa di antaranya absen karena sakit atau belum memberikan konfirmasi.
Tes berlangsung selama empat jam dan menjadi dasar penentuan mutasi serta rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Serang.
“Kita ingin menempatkan orang sesuai ahlinya. Kalau salah menempatkan, hasilnya juga salah,” tutup Nanang.***

