Pemprov Banten Door To Door Datangi Wajib Pajak

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Dalam rangka memaksimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara door to door mendatangi para wajib pajak yang berada di komplek-komplek perumahan di wilayah Kota Serang. Tidak hanya mengonfirmasi wajib pajak atas kendaraan yang dimilikinya, tim Bapenda juga membawa serta mobil Samsat Keliling untuk mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari disela kegiatan menjelaskan, penelusuran kendaraan langsung ke rumah wajib pajak ini merupakan kegiatan rutin Bapenda untuk terus meningkatkan pendapatan PKB dan meminimalisir tunggakan. Oleh karenanya, upaya ini dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak agar taat membayar pajak kendaraannya.

“Sebenarnya sifatnya mengingatkan kalau dari kami, karena kan ada saja wajib pajak yang karena terlalu sibuk bekerja menjadi lupa atau malas karena lelah, jadi kita ingatkan sekaligus dekatkan pelayanannya. Karena kan kita bawa juga mobil Samling nya,” tutur Opar usai melakukan door to door di Komplek Perumahan Griya Permata Asri, Dalung, Kota Serang pada Rabu (26/6/2019).

Opar menjelaskan, saat sekarang ini bukan lagi zamannya sulit membayar pajak. Karena, pemerintah telah melakukan banyak inovasi dalam pembayaran pajak kendaraan yang lebih praktis, cepat dan mudah bagi wajib pajak. Seperti dengan pembayaran melalui Kantor Pos, ATM Bank mitra kerjasama hingga Indomaret dan Alfamart.

“Itu belum termasuk mobil dan motor Samling dan gerai-gerai yang ada di tempat-tempat keramaian, termasuk upaya-upaya yang melibatkan kepolisian itu rutin kita lakukan hampir setiap hari,” ujarnya.

Kegiatan ini, lanjut Opar, sebelumnya dilakukan secara rutin oleh masing-masing UPT Samsat dibawah kewenangan Bapenda Banten. Namun, untuk lebih memaksimalkan maka pusat Bapenda juga ikut terjun ke lapangan.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Tb Regiasa Fajar menambahkan, mengingat wajib pajak dengan potensi pajak cukup besar tinggal di perumahan-perumahan, maka Kota Serang khususnya 56 komplek perumahan akan menjadi wilayah pertama yang akan dilakukan konfirmasi pajak kendaraan. Untuk potensi kendaraan bermotor se-Provinsi Banten sendiri, Bapenda mencatat sebanyak 5.015.506 unit dan tunggakan kendaraan bermotor sebanyak 2.135.484 unit.

“Kota Serang termasuk cukup banyak dengan jumlah tunggakan ada 680 unit dengan rincian, roda dua sebanyak 420, roda empat 260 unit. Rencananya ini dilakukan selama 10 hari untuk Kota Serang, dan kabupaten/kota lainnya nanti menyusul,” ujarnya.

Ilmatun, salah seorang wajib pajak menyampaikan terimakasih atas kedatangan tim Bapenda Banten. Karena, ia menjadi tahu bahwa kendaraan yang sudah setahun lalu dijualnya belum dilakukan Balik Nama. Sehingga mengakibatkan dirinya tercatat belum membayar pajak karena pembeli mobilnya belum menunaikan kewajiban pajaknya.

“Saya jadi tahu kalau itu belum balik nama. Jadi saya tadi tandatangi berita acara bahwa mobil itu bukan lagi milik saya, agar nanti tidak ada catatan tunggakan lagi,” tegasnya. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien