Pemkab Serang Tak Pernah Kembalikan Uang Pungli Pemulangan Jenazah Korban Tsunami di RSDP?

SERANG – Pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menyalurkan santunan ahli waris dan jaminan hidup untuk korban tsunami Selat Sunda senilai total Rp4,096 miliar di dua tempat yakni di Pandeglang, Banten, senilai Rp1,755 miliar untuk 108 ahli waris. Sementara di Lampung Selatan bantuan senilai Rp2,341 miliar untuk 122 ahli waris, dan bantuan hidup untuk 1.178 jiwa.

Bantuan ini untuk korban meninggal berupa santunan kepada ahli waris dan jaminan hidup, yakni masing-masing ahli waris mendapat sebesar Rp15 juta.

Namun ternyata bantuan pemerintah tersebut tidak pernah diterima oleh keluarga dan ahli waris dari 7 orang korban pengunjung wisata yang meninggal saat bencana tsunami Pandeglang Desember lalu.

Paguyuban Keluarga Besar Toga Sinaga Banten mempertanyakan mekanisme penerimaan bantuan tersebut.

Bahkan sebelumnya, saat pemulangan jenazah korban dari Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang, keluarga korban ini juga dikenakan Pungli (Pungutan Liar) hingga jutaan rupiah oleh oknum petugas rumah sakit.

Meski kasusnya sudah bergulir di Kejaksaan Tinggi Banten, namun hingga kini tidak ada kejelasan mengenai pengembalian uang pungli kepada keluarga korban.

Badia Sinaga, perwakilan PPTSB (Punguan Pomparan Toga Sinaga Boru) Wilayah Banten, menilai Pemerintah Jokowi melalui Kementerian Sosial telah pilih kasih kepada korban tsunami.

“Kenapa keluarga saya yang menjadi korban Pungli saat tsunami sampai saat ini belum ada pihak dinas terkait mendata korban, jangankan dapat santunan, didata saja dari dinas terkait belum pernah,” ujar Badia Sinaga, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya, sejauh ini hanya pihak kepolisian Polda Banten yang meminta keterangan dari keluarga korban, itu pun terkait kasus pungli.

Dari keluarga marga Toba Sinaga, korban yang meninggal ada sebanyak 7 orang.

“Saya sampaikan keluarga kami atas korban tsunami di Selat Sunda ada 7 orang, terdiri dewasa 5 orang, anak-anak ada 2 orang,” jelasnya.

Badia Sinaga juga menyesalkan bahwa nasib naas yang dialami keluarganya ini tidak menimbulkan empati sama sekali dari pihak pemerintah. Bahkan Pemkab Serang melakukan kebohongan publik, karena hingga kini tidak pernah mengembalikan uang Pungli yang dialami keluarga korban di RSUD Drajat Prawiranegara.

“Sampai saat ini uang yang dipungut oleh oknum RSDP belum juga ada itikad baik dari pihak Pemda mengembalikan, padahal Sekda Kabupaten Serang pernah mengatakan ke sejumlah awak media akan saweran untuk mengembalikan. Tapi nyatanya tidak ada sampai hari ini,” bebernya.

Berikut data korban dari keluarga Toba Sinaga:

1. Ojak Pandiangan, alamat Klender,
dari RSUD Pandeglang. 
2. Ruspita br Simbolon, alamat Klender
dari RSUD Serang.
3. Mangatas Sagala, alamat Cisoka Tangerang dari RSUD Serang.
4. Safania Br Sinaga, alamat Cisoka Tangerang RSUD Serang.
5. Wela Br Sinaga, alamat Gunung Putri Bogor RSUD Serang.
6. Satria Sinaga (6 bulan), alamat Klender
RSUD Serang.
7. Tianti Timoty Br Simbolon, alamat Klender RSUD Serang.

Sudah Dipungli, Korban Tsunami Pandeglang Ini Juga Tak Pernah Terima Santunan

Honda