Pendapatan Pajak UPTD PPD Cikande pada Triwulan III 2019 Capai 87 Persen
SERANG – Penerimaan pajak Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Cikande pada triwulan III tahun 2019 mencapai Rp235 miliar, atau sekitar 87,15 persen.
Adapun capaian target yang dikelola oleh UPTD PPD Cikande diantaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
Kepala UPTD PPD Cikande Rita Prameswari mengatakan, pada 2019 ini UPT Samsat Cikande ditarget perolehan PKB sebesar Rp 119 miliar, BBNKB Rp 139 miliar dan Pajak Air Permukaan Rp 11,1 miliar.
Secara rinci pendapatan pajak pada triwulan III yakni, PKB Rp 114 miliar atau sekitar 96 persen, BBNKB Rp 114 miliar atau 80 persen dan PAP Rp 8,7 miliar atau 78,5 persen.
“Total target Samsat Cikande itu Rp269 M, tercapai Rp235 M sekitar 87,15 persen,” kata Rita kepada Faktabanten, melalui pesan WhatsApp. Minggu (13/10/2019).
“Alhamdulillah sampai triwulan III ini (UPTD PPD Cikande-Red) tertinggi realisasinya,” imbuhnya.
Rita mengungkapkan, dalam mencapai target tersebut pihaknya telah berhasil dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Dan ia berharap, untuk masyarakat yang masih nunggak, agar segera membayar pajak.
“Kalau capaian 96 persen ini, berarti tingkat kesadaran masyarakat di wilayah Kabupaten Serang sudah meningkat. Harapannya masyarakat di wilayah Kabupaten Serang yang masih menunggak pajaknya, segera membayar pajak, dan manfaatkan bebas denda pajak sampai dengan akhir bulan Oktober ini,” tukasnya. (*/Qih)