Pengurus Dekopinda Kabupaten Serang Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
SERANG-Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Serang Periode atau masa bakti 2025-2030 resmi dilantik.
Dalam prosesi pelantikan, puluhan pengurus mengucap sumpah yang dipandu oleh Ketua Dekopinwil Banten Asep Rahmatullah di Hotel Horison TC-UPI Serang, pada Selasa (2/12/2025).
“Kami pengurus Dekopinda Kabupaten Serang, berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban kami sebagai pengurus, sesuai dengan Undang-Undang Dasar serta AD/ART,” ujarnya seraya diikuti peserta pelantikan.
Usai pelantikan, Ketua Dekopinda Kabupaten Serang Aditya Angga Permana mengungkapkan, organisasinya bakal berfokus untuk bisa mengembangkan koperasi.
“Koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan pekerjaan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya dalam sambutan.
Di Kabupaten Serang, kata dia, merupakan daerah yang memiliki tantangan dan modal tersendiri dalam mengembangkan koperasi.
Dengan jumlah 326 desa, tantangan saat ini yang dihadapi Dekopinda Kabupaten Serang berupa literasi atau pemahaman mengenai koperasi.
“Kondisi ini menjadi modal sekaligus tantangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dengan koperasi,” tutupnya.***

