Penyisihan Musabaqoh Fahmil Qur’an Putri MTQ 53 Serang : Kafilah Kecamatan Cikeusal Geser Gunung Sari dan Waringinkurung
SERANG – Babak penyisihan Kafilah Kecamatan Cikeusal vs Kecamatan Gunung Sari vs Kecamatan Waringin Kurung di Cabang Perlombaan Musabaqoh Fahmil Qur’an (MFQ) Putri Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-53 Tingkat Kabupaten Serang Tahun 2023 pada Rabu (22/2/2023).
Ketiga tim dari masing-masing kafilah saling salip-menyalip dalam perolehan poin, namun yang lebih menonjol adalah perebutan poin antara Cikeusal dan Waringin Kurung, serta Gunung Sari tertinggal jauh di belakang. Hal itu membuat perlombaan menjadi semakin seru saja.
Perlombaan yang berlangsung sengit itu diadakan di salah satu Ruang Kelas, SMPN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten dan dinilai oleh dewan hakim yang juga memberikan pertanyaan dari paket soal yang telah dipilih peserta.
Pertandingan diawali dengan pemberian soal kepada Kafilah Kecamatan Cikeusal yang berjumlah 10 soal khusus untuk tim yang terdiri dari Siti Syifaul Hasanah, Siti Ni’matun Naqiyyah, dan Azuhrah Raya Aliefya.
Perlombaan berjalan ramai karena Syifa dan kawan-kawan berhasil menjawab 8 soal dengan sempurna, sehingga mereka mendapat perolehan 800 poin.
Hanya saja pada saat pertanyaan ke-1 tentang menerjemahkan ayat dan pertanyaan ke-10 terkait menebak lagu Tilawatil Qur’an yang dilantunkan oleh dewan hakim, Syifa dkk. tidak bisa menjawabnya, begitu pula ketika soalan tersebut dilempar ke Kafilah Waringin Kurung dan Gunung Sari, tidak ada yang berhasil menjawab.
Skor sementara Kecamatan Cikeusal vs Kecamatan Gunung Sari vs Kecamatan Waringin Kurung adalah 800 poin vs 0 poin vs 0 poin, dilanjut pemberian soal untuk Kafilah Gunung Sari yang terdiri dari 3 orang yaitu Ratu Zahri Syahwala, Avrilita Ruliana dan Rona Akmalia A’isyah.
Pada tahap paket soal khusus untuk Kafilah Kecamatan Gunung Sari, Ratu dkk. hanya bisa menjawab satu soal yaitu pertanyaan ke 9 yang dimana mereka disuruh menebak dan menjelaskan isi kandungan suatu ayat yang dibacakan oleh dewan hakim. Karena itu, mereka bisa memperoleh 100 poin.
Sedangkan pertanyaan sisanya, yaitu 9 pertanyaan dilempar dan 4 soal dijawab benar oleh Kafilah Kecamatan Cikeusal sehingga mendapatkan 50 poin per soalnya, dan 2 soal dilempar dan dijawab benar oleh Kafilah Waringin Kurung sehingga mendapatkan 100 poin.
Lagi-lagi, para peserta tidak bisa menjawab pertanyaan ke-1 tentang menerjemahkan ayat Al-Qur’an dan pertanyaan ke-10 tentang menebak lagu Tilawatil Qur’an.
Alhasil, dari soal paket untuk Tim dari Kafilah Gunung Sari, Tim lain berhasil memanfaatkan peluang, sehingga skor sementara untuk Kecamatan Cikeusal vs Kecamatan Gunung Sari vs Kecamatan Waringin Kurung adalah 1000 poin vs 100 poin vs 100 poin.
Ketika masuk kepada soal paket untuk Tim dari Kafilah Kecamatan Waringinkurung, pertarungan semakin sengit, karena Tim dari Waringin Kurung yang terdiri dari Rif’atussyakiroh, Syifa, dan Niha Salsabila berhasil menjawab 7 soal secara sempurna dan mendapatkan 700 poin, bahkan pertanyaan ke-10 menebak lagu berhasil mereka jawab.
Namun yang membuat seru adalah, Kafilah Cikeusal dan Kafilah Gunung Sari juga berhasil mendapatkan poin dari soal lemparan setelah Kafilah Waringin Kurung menjawab kurang sempurna soal tersebut dan mendapatkan poin 50.
Karena hal itu, skor sementara yang didapatkan oleh Kafilah Cikeusal bertambah menjadi 1025 poin, sedangkan Kafilah Gunung Sari menjadi 150 poin, dan Kafilah Waringin Kurung 850 poin.
Saat memasuki tahap soal rebutan, Tim dari Kafilah Gunung Sari mencari aman dan tidak menjawab sama sekali, sedangkan Kafilah Cikeusal berhasil menjawab beberapa soalan, sedangkan Kafilah Waringin Kurung berhasil menjawab namun ada beberapa soal yang dijawab salah, sehingga mau tidak mau Tim dari Waringin Kurung harus dikurangi poin.
Padahal, apabila Tim dari Waringinkurung berhasil menjawab sempurna, mereka bisa menyalip poin Tim dari Cikeusal.
Akhirnya, pertandingan sengit itu pun selesai dengan menghasilkan Kafilah Kecamatan Cikeusal sebagai juara dan lanjut ke babak semi final dengan poin 1325, dan diurutan kedua ada Kafilah Kecamatan Waringin Kurung dengan poin 650 dan terakhir Kafilah Gunung Sari dengan poin 150. (*/Hery)