Peringati HKN, Giant Serang Edukasi Pelanggan Soal UU Perlindungan Konsumen

Hut bhayangkara

SERANG – Dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional yang akan jatuh pada tanggal 20 April mendatang, Giant Ekspress Serang yang merupakan group dari PT. Hero Supermarket Tbk menggelar talkshow bersama pelanggan guna memberikan edukasi kepada para konsumen. Acara ini digelar di Giant Ekspress Serang, Sabtu (7-3-2020).

Talkshow dengan tema “Belanja Nyaman Hati Aman” itu pun turut menghadirkan panelis dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia dan Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Pusat. Turut pula digelar lomba menggambar dengan tema HKN bagi para anak-anak setingkat Sekolah Dasar.

CSR PT. Hero Supermarket Tbk, Aria Kusumo mengatakan, diselenggarakannya kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dari pihaknya kepada para pelanggan untuk memberikan edukasi bagi para pelanggan agar kedepan bisa memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berbelanja.

“Selain kita ingin memberikan pelayanan terbaik, kita juga termasuk memberikan edukasi ke pelanggan. Biar pelanggan tau juga, gimana caranya ketika belanja nanti, baik ditempat kami atau ditempat lain, mereka jadi tau cara-caranya untuk menuju konsumen yang berdaya,” ucap Aria kepada awak media seusai acara.

Karena, menurutnya, hal itu sudah menjadi program dan semangat pihaknya untuk bertanggungjawab kepada para pelanggan supaya merasa nyaman dan tetap setia berbelanja di PT. Hero Supermarket Tbk group.

“Karena itu penting juga untuk customer kami,” ujarnya.

Loading...

Ditempat yang sama, Kepala Sub Direktorat Pengawasan Produk Hasil Pertanian, Kimia dan Aneka pada Kementrian Perdagangan RI, Amirrudin Sagala mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pihak Giant Ekspres yang sudah turut berpartisipasi dalan memperingati Hari Konsumen Nasional 2020.

Dikatakan Amirrudin, pentingnya memberikan edukasi kepada para konsumen agar mereka tahu beberapa hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban konsumen sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 35 tahun 2012.

“Yang harus diperhatikan oleh konsumen itu adalah terkait SNI nya. Berikutnya soal label, kemudian soal garansi jual belinya,” ujarnya.

Ditambahkan Kepala Seksi Konsultasi pada Direktorat Pemberdayaan Konsumen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan, Jerry Karaeng, konsumen Indonesia harus memperhatikan dua hal yang menjadi titik berat dalam peringatan HKN 2020 ini.

“Yang pertama itu konsumen Indonesia harus bisa membeli barang yang sesuai kebutuhan, bukan hanya sekedar keinginan. Kemudian adalah belajar mencintai dan bangga dengan produk-produk Indonesia,” ungkapnya.

Ditegaskan Jerry, di tengah serbuan produk-produk import ke Indonesia, masyarakat Indonesia memiliki kecenderungan berorientasi terhadap barang-barang import sehingga hal itu bisa berdampak terhadap produk-produk lokal.

DPRD Pandeglang

“Sebagai Bangsa Indonesia, harusnya kita bangga, produk kita juga sudah banyak mendunia. Karena itu akan membuat UKM kita akan lebih bernilai secara produk dan secara perekonomian akan meningkatkan penghasilan didalam negeri kita,” tandasnya. (*/YS)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien