Perjuangan Rakyat Padarincang Tolak PLTB, Istigosah Hingga Mimbar Bebas
SERANG – Perjuangan masyarakat Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yang tergabung dalam Syarekat Perjuangan Rakyat (Sapar) untuk menolak pembangunan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Kp. Wangun Desa Batukuwung Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang terus digelorakan.
Kali ini, ratusan masyarakat Padarincang menggelar istighosah dan mimbar bebas di depan akses masuk pembangunan PLTPB sebagai bentuk perlawanan terhadap pembangunan PLTB.
Salah seorang tokoh agama sekitar Ustadz Aunillah dalam mimbar bebasnya mengutarakan bahwa istighosah dan mimbar bebas yaitu untuk menyampaikan penolakan masyarakat terhadap pembangunan PLTPB dan menuntut kepada Pemerintah agar mencabut SK WKP Kaldera Danau Banten.
“Istighosah dan mimbar bebas ini kami lakukan dalam rangka menolak pembangunan geothermal dan cabut sk wkp kaldera dano banten,” katanya, Minggu (8/3/2020).
Selain itu, ia juga menyerukan bahwa masyarakat yang tergabung dalam Sapar telah melakukan perjuangan dalam hal penolakan PLTPB sudah 5 tahun lamanya, menurutnya ini merupakan bukti tekad masyarakat dalam menolak Geothermal di Kp. Wangun, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang.
“Kami berjuang sudah 5 tahun lamanya, segala bentuk hinaan caci maki bahkan adu domba ulama dengan masyarakat kami terima begitu saja, dengan keikhlasan dan keteguhan kami tetap berdiri tegak untuk tetap menolak PLTPB untuk menjaga kampung halaman kami dari kerusakan,” ungkapnya.
Sementara tokoh agama asal Pandeglang, Kiai Jamaludin mengatakan bahwa masyarakat harus tetap bersatu untuk menolak pembangunan dan bersama-sama mengusir perusahaan yang telah meresahkan masyarakat.
“Usir perusahaan yang meresahkan masyarakat, rakyat siap berjuang sampai titik darah penghabisan dalam perjuangan penolakan pembangunan yang merusak,” tegasnya. (*/Ocit)
