PII Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Siswi SMKN di Kota Serang yang Korbannya Dikeluarkan dari Sekolah

 

SERANG – Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) mendesak Polres Serang Kota untuk segera mengusut tuntas laporan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami salah seorang siswi SMK Negeri di Kota Serang.

Peristiwa naas itu mengakibatkan korban kini diberhentikan oleh sekolahnya, saat sudah diketahui hamil.

Selain itu, PII Kota Serang juga menyoroti lemahnya pihak sekolah dalam pengawasan terhadap siswa-siswinya.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus tindak pidana tersebut kepada kepolisian, dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor TBL/139/VII/RES 1.24/Poresta Serang Kota/2024, pada Selasa (9/7/2024).

“Kronologi kejadian sekitar pukul 15.30 di JL. Raya Petir – Serang (tidak jauh dari sekolah). Anak saya diberhentikan oleh tiga orang pemuda berseragam sekolah untuk dimintai tolong. Setelah itu, tangan anak saya ditepuk oleh salah satu pemuda tersebut, lalu anak saya langsung tidak sadarkan diri dan dibawa ke arah hutan oleh pemuda itu,” ungkap orang tua korban berinisial TI dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Peristiwa pemerkosaan tersebut dilaporkan telah dialami korban sejak bulan Februari 2024 lalu, namun baru terungkap setelah korban hamil sekitar 5 bulan setelahnya.

“Polres Serang harus segera bertindak. Kasus ini harus terungkap secara tuntas,” ujar Ketua Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Serang, Fitra Rizki, Rabu (24/7/2024).

Fitra juga menyampaikan kekecewaannya terkait keputusan pihak sekolah yang semakin menambah beban psikologis korban.

“Terlebih lagi, siswi yang menjadi korban dikeluarkan dari sekolah tanpa adanya pendampingan khusus dari pihak sekolah,” ujar Fitra.

“Kami turut serta mengawal kasus ini juga atas permintaan keluarga korban,” sambungnya.

Fitra mengungkapkan, dirinya mendengar ada banyak kasus serupa terjadi di SMK Negeri tersebut.

Lantik dprd

“Sekolah harus jadi pihak yang turut aktif membantu polisi mengungkap kasus ini, karena menurut laporan keluarga para pelakunya merupakan pelajar berseragam sekolah juga. Berarti kan ada kejanggalan di sekolah tersebut yang sudah lama dibiarkan,” tegas Fitra.

PII mendorong pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap siswa-siswinya.

“Sekolah seharusnya melakukan kontrol dan monitoring lebih ketat terhadap siswa-siswinya. Dengan banyaknya kasus yang sama sudah banyak terjadi, dengan mencuatnya kasus ini kinerja kepala sekolah harus dipertanyakan. Sekolah harus lebih memperhatikan moral dan etika para muridnya. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan siswi tersebut bisa kembali bersekolah,” tegas Fitra lagi.

PII juga mengaku kecewa karena pihak sekolah enggan bertemu dan dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut.

“Organisasi kami secara resmi sudah mendatangi sekolah korban untuk melakukan advokasi, dan meminta pertanggungjawaban kepala sekolah dan guru di sana, tetapi mereka tidak mau menemui kami. Ini ada apa?” kecam Fitra.

PII menilai tidak ada alasan bagi sekolah untuk merampas hak pendidikan korban. Bahkan seharusnya sekolah dan pemerintah memberikan pendampingan khusus untuk memulihkan mental psikologis korban.

“Kami akan perjuangkan agar hak korban untuk bisa bersekolah dan mengenyam pendidikan harus kembali terpenuhi, apalagi dia sudah kelas 3 SMK sekarang ini, dan korban mengaku masih ingin bisa lulus sekolah,” pungkas Fitra.

Di lain pihak, teman korban menceritakan, nasib korban saat ini seakan sudah jatuh tertimpa tangga. Gadis di bawah umur korban pemerkosaan itu kini tengah hamil, namun dia juga harus kehilangan statusnya di sekolah tempatnya menimba ilmu.

Usai dikeluarkan dari sekolah, sang anak mengalami trauma dan belum bisa mengungkapkan siapa para pelaku dari perbuatan keji tersebut.

Menurut teman korban, pihak sekolah mendesak orang tua korban agar anaknya mengundurkan diri dari sekolah setelah diketahui hamil.

“Korban ini sekarang sudah kelas 3 SMK, padahal pihak sekolah sudah mendapat laporan bahwa siswi ini korban pemerkosaan, tetapi tetap saja malah orang tua korban dipaksa menandatangani surat pengunduran diri anaknya dari sekolah itu,” ujar teman korban kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Teman korban juga menyebut, siswi tersebut sebenarnya masih berminat meneruskan pendidikannya, dan berharap ada solusi dan pendampingan oleh pihak sekolah tempatnya belajar.

“Terbukti sejak peristiwa Februari sampai bulan kemarin akhir tahun ajaran, si korban ini masih tetap masuk sekolah dan belajar seperti biasa. Baru setelah kehamilannya terungkap, dia dikeluarkan dari sekolah dan sekarang sulit merespon kalau ditanya tentang peristiwa yang dialaminya,” jelas teman korban lagi. (*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien