Polemik Soal Aset, Walikota Serang: Kembalikan Semuanya Sesuai Undang-Undang

SERANG – Walikota Serang, Budi Rustandi, menangapi pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang terkait polemik pemanfaatan aset dan lokasi perkantoran.
Budi Rustandi menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memiliki kebijakan baru yang lebih memprioritaskan kepentingan warga Kota Serang dan marwah ibu kota provinsi.
Menurut Budi, perbedaan pandangan antara dirinya dengan pihak Kabupaten Serang adalah hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan.
Namun, ia menekankan bahwa saat ini kondisi telah berubah dengan adanya kepemimpinan baru di kedua belah pihak.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian Budi adalah rencana penataan kawasan Alun-alun Serang.
Ia menginginkan wajah pusat kota bersih dari aksi-aksi demonstrasi yang tidak pada tempatnya, yang seringkali dipicu oleh keberadaan kantor pemerintahan Kabupaten yang masih berlokasi di wilayah Kota.

“Ke depan kami akan membangun dan menata Alun-alun. Tidak mungkin di depannya banyak demo yang tidak sesuai tempatnya. Ketika kepala daerah Kabupaten berkantor di sini, mereka menyapa warga Kabupaten, bukan warga Kota Serang,” ujar Budi kepada awak media, Rabu (31/12/2025).
Terkait status aset yang masih tumpang tindih, Budi Rustandi berencana menempuh langkah formal dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dilakukan guna memastikan pengembalian aset sesuai dengan amanat Undang-Undang Pembentukan Kota Serang.
“Saya sangat menghargai apa yang dikatakan Pak Sekda Kabupaten, itu sah-sah saja. Tapi saya sebagai Wali Kota baru punya upaya berkomunikasi dengan KPK. Saya ingin mengembalikan semuanya sesuai undang-undang,” tegasnya.
Budi juga menyentil kondisi kantor Pemkot Serang saat ini yang dinilai kurang representatif bagi sebuah ibu kota provinsi.
Ia berharap ada diskusi lebih lanjut mengenai penempatan kantor yang lebih layak demi efektivitas pelayanan publik.
“Kita juga butuh tempat. Masa ibu kota provinsi kantornya di belakang jalan kereta? Kita butuh diskusi dan solusi nyata karena urgensinya adalah kepentingan warga Kota Serang,” pungkasnya.***

