Polisi Amankan Pemuda Pengedar Sabu di Kota Serang

Dprd ied

SERANG – Seorang pemuda berhasil diamankan karena terlibat dalam jaringan pengedar Narkotika jenis Sabu di Kota Serang. Pemuda tersebut berinisial R (27) yang berhasil diamakan petugas di rumah kontrakannya di Cimuncang, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang Kota, Selasa (12/02/2019).

Dijelaskan Kasat Narkoba AKP Wahyu Diana, pada saat ditangkap tersangka tidak menyimpan barang bukti alias BB, namun pihaknya berhasil mengetahui melalui pesan yang ada pada telpon genggam bahwa barang bukti miliknya sudah dikeluarkan.

“Berdasarkan input handphone tersangka yang kita periksa, bisa terdeteksi bahwa BB sudah dilempar atau disimpan oleh tersangka di beberapa tempat,” jelas Wahyu, Rabu, (13/02/2019).

Menurutnya, tersangka cukup koperatif, sebab, pada saat diintrogasi oleh petugas, Ia langsung menunjukan barang-barang yang sudah disimpannya di beberapa tempat.

dprd tangsel

Dari tersangka petugas berhasil mengamankan tiga bungkus plastik narkotika jenis sabu di tempat berbeda.

“Dari hasil pengakuan tersangka, akhirnya ditemukan 3 (tiga) bungkus Plastik berisikan Narkotika jenis Sabu, yang disimpan oleh tersangka di Cimuncang, Cilame dan Kaliwadas Kota Serang,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mendapatkan Narkotika tersebut dari salah satu rekannya (RF) yang rencananya Narkotika itu diperjualbelikan kembali.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di SatRes Narkoba Polres Serang Kota guna kepentingan penyidikan dan untuk dilakukan pengembangan.(*/Dave)

Golkat ied