Polisi Periksa Penghuni Kos-kosan di Cipocok Kota Serang

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten laksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan melakukan pengecekan penghuni Kontrakan atau Kosan-kosan di lingkungan Cipocok, Tegal dan lngkungan Cipocok Lebak, Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu (23/8/2020) malam.

Pemeriksaan itu dipimpin langsung Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto, Panit 1 Binmas Iptu Riyatno beserta Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipocok Jaya Bripka Sara dan Piket Reskrim Polsek Cipocok Jaya Brigpol Wildan.

“Pada malam ini, Polsek Cipocok Jaya melaksanakan Ops Cipkon, dengan sasaran minuman keras, prostitusi, narkoba dan obat-obatan terlarang dan lain sebagainya,” ujar Agus Suprianto dalam keterangan tertulisnya.

KPU Cilegon Coblos

Ia menuturkan, tujuan pemeriksaan kos-kosan itu untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas dan gangguan lainnya.

“Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelanggaran atau kegiatan yang melanggar hukum selanjutnya memberikan himbauan kepada penghuni kontrakan agar tetap menjaga keamnan dan ketertiban,” tuturnya.

Advert

Selain itu, pihaknya juga turut mengimbau terkait adaptasi kebisaan baru dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Juga mengimbau kepada warga terkait adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 dengan menggunakan masker, rajin cuci tanga menggunakan sabun atau handsanitizer,” pungkasnya. (*/JL)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien