Loading...

Polisi Tangkap 2 Orang Timses Paslon Andika-Nanang, Bawa Uang Rp 9,5 Juta untuk Serangan Fajar

SERANG – Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang (Gakkumdu) berhasil menangkap 2 orang berinisial ND (30) dan MH (31).

Mereka membawa uang Rp. 9.550.000 yang diduga akan dibagikan kepada para pemilih menjelang pemungutan suara ulang (PSU). Mereka ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan Kecamatan Cikeusal pada Jumat (18/4), mereka juga terafiliasi dengan kepentingan pemenangan 01 Andika-Nanang.

Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto mengatakan, modus pelaku yakni meminta KK dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp. 50 ribu per DPT guna memenangkan Paslon 01.

“Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp. 9.550.000, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp. 50.000, hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kab. Serang,” jelas Endang.

Endang menyampaikan, bahwa para terduga pelaku memperoleh uang tersebut dari Alex warga Kampung Rancadadap Kec. Cikeusal.

“Dimana Alex sendiri mendapatkan uang dari Sdr. Andri dan diketahui Alex dan Andri, keduanya merupakan anak kandung dari AZ Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” ungkap Endang.

Adapun Barang bukti yang diperoleh dari kedua Pelaku yaitu:

Uang pecahan Rp 50.000; sebanyak 191 lembar sejumlah Rp 9.550.000,

6 Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan Kec. Cikeusal sejumlah 189 DPT,

2 buah Handphone,

1 buah sepeda motor R2 Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.

Di akhir Endang menerangkan bahwa pihaknya melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini.

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tutup Endang. (*/Ajo)

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien