SERANG – Bersamaan dengan diselenggarakannya Upacara Hari Anti Narkoba Internasional 2017, Hari Lingkungan Hidup, dan Kesadaran Nasional, Senin (17/7/2017), bertempat di Lapangan Upacara KP3B, PT Krakatau Posco (PTKP) mendapatkan penghargaan atas perhatian dan peran aktifnya sebagai instansi swasta yang giat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Baca Juga : Andika Hazrumy Ajak Masyarakat Berperan Jaga Keamanan Lingkungan dari Narkoba
Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen. Pol. Muhamad Nurochman, yang diterima langsung oleh Direktur HR & GA PTKP Andi Soko Setiabudi.
Diketahui, peran aktif Krakatau Posco dalam P4GN dimulai tahun 2015 dengan memberikan sosialisasi kepada seluruh karyawan dan manajemen tentang bahaya narkoba.
Berlanjut di tahun 2016, perusahaan melalui Keputusan Direksi mengeluarkan Peraturan tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di perusahaan.
Baca Juga : Krakatau Posco Ingin Kebut Pembangunan Pabrik Tahap 2
“Implementasinya, manajemen bersama karyawan membuat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing berupa janji bebas penyalahgunaan narkoba,” ujar Andi Soko dalam rilisnya kepada Fakta Banten, Senin.
PTKP bersama BNN Provinsi Banten juga telah menandatangani MoU tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba terhadap Karyawan PT Krakatau Posco pada 16 Maret 2016. Pada 5 April 2016, PTKP memulai pelaksanakan program tes urine kepada seluruh karyawan yang masih bergulir hingga saat ini.
“Dalam pelaksanaanya, PTKP bekerja sama dengan BNN Provinsi Banten dan BNN Kota Cilegon. PTKP bersama BNN Provinsi Banten juga memberikan pembekalan kepada perwakilan karyawan tentang bahaya narkoba dan bagaimana menyampaikan pengetahuan bahaya narkoba kepada orang terdekat, teman kerja, dan masyarakat sekitar,” jelas Andi.
Selain di internal, sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Krakatau Posco juga diketahui aktif membagi pengetahuan dan kesadaran tentang Bahaya Narkoba kepada masyarakat sekitar melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Diantaranya kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada murid Yayasan Al Hidayah dan anak-anak di Rumah Peradaban Banten beberapa waktu lalu. (*)