Polres Serang Kota Amankan 51 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Pelaku Merupakan Produsen Gorila Beromzet Puluhan Juta

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG– Dalam kurun waktu 3 bulan sepanjang periode Januari – Maret 2021, polisi berhasil mengamankan sebanyak 51 tersangka tindak penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Serang Kota.

Mereka terdiri dari 45 orang pengguna, 5 orang pengedar dan 1 produsen tembakau gorila. Sementara dari hasil tangkapan tersebut, sebanyak 45 gram sabu, 7 gram ganja kering, 4.900 butir obat-obatan terlarang dan 1 kilogram tembakau gorila diamankan dari para tersangka.

“Jadi selama 3 bulan ini, paling banyak itu kasus sabu dan gorila,” kata Kasatnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton saat konferensi pers, Rabu (31/3/2021) di Mapolres Serang Kota.

Saat ini, para tersangka sudah meringkuk di ruang tahanan Mapolres Serang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara para tersangka dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kalau ancamannya varitaif, karena ada yang pengedar dan pengguna. Dan ada 10 orang yang mereka residivis, jadi bisa saja hukuman mereka lebih berat karena sebelumnya pernah terlibat kasus yang sama,” ungkapnya.

Salah seorang tersangka yang memproduksi tembakau gorila, FGR (21) mengaku, jika dirinya mampu memproduksi tembakau gorila berdasarkan ilmu yang didapatnya secara online dari seseorang warga Sulawesi.

Loading...

Menurutnya, hanya dengan bermodal sekitar Rp 7 juta, dirinya berhasil memproduksi sebanyak 200 gram tembakau gorila dengan keuntungan mencapai Rp 40 juta.

“Baru satu kali produksi, 200 gram. Di kasih tahu secara online, modal awal Rp 7 juta. Produksi sendiri aja, dijual lewat Instagram, hanya di wilayah Kota Serang aja,” ucap FGR.

“Untungnya sekitar Rp 40 jutaan, itu dijual per bungkus Rp 100 ribu. Sudah buat beli motor juga,” imbuhnya.

FGR ditangkap Satnarkoba Polres Serang Kota saat sedang memproduksi 1 kilogram tembakau gorila di sebuah rumah di wilayah Kota Serang pada 15 Maret 2021 lalu.

Sementara, diakui FGR, jika dirinya nekat memproduksi tembakau gorila lantaran tergiur keuntungan berlebih. Sebab, sebelumnya dirinya hanya membeli secara online untuk kemudian dijual kembali.

“Tadinya beli online buat dijual, untung sedikit. Jadi belajar buat produksi karena keuntungannya gede,” tandasnya. (*/YS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien