Razia Knalpot, Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Serang Kota

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot tidak standar sekaligus patroli antisipasi gangguan kamseltibcarlantas, di Kota Serang, Jumat (19/03/2021).

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Febi Harianto mengatakan, sebanyak dua puluh tiga unit kendaraan roda dua atau sepeda motor diamankan, lantaran knalpot yang digunakan bukan standar.

Loading...

“Petugas langsung melakukan penindakan tilang kepada kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot tidak standar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/03/2021).

Selanjutnya, kendaraan yang terjaring razia akan dikembalikan, dengan syarat knalpot yang tidak standar disita oleh pihak kepolisian.

“Knalpot nantinya untuk dimusnahkan dan kendaraan yang dikembalikan harus menggunakan kenalpot standar,” katanya. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien