Polsek Ciruas Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Massa
SERANG – Aksi cepat anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ciruas berhasil menyelamatkan dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (15/11/2025) dini hari.
Kedua terduga pelaku berinisial Rohman (38) dan Acep (19), warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka serius akibat menjadi sasaran amuk warga.
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pelawad Kidul, Desa Pelawad, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian bermula ketika korban yang baru selesai berjualan memergoki dua orang tidak dikenal berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Beat Vario yang diparkir di halaman rumah.
“Korban langsung berteriak dan mengejar para pelaku,” ujar Kompol Salahuddin didampingi Kanit Reskrim Ipda Yogo Handono.
Dalam upaya melarikan diri, salah satu terduga pelaku sempat mengacungkan senjata api untuk menakut-nakuti korban.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, senjata tersebut ternyata hanya pistol mainan.
Teriakan korban membuat warga sekitar keluar rumah dan ikut melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua terduga pelaku berhasil ditangkap warga.
Saat dilakukan penggeledahan, warga mendapati sejumlah barang bukti berupa:
1. Lima mata kunci
2. Tiga kunci T
3. Satu pistol mainan
Diduga kuat peralatan tersebut digunakan dalam aksi pencurian motor.
Emosi warga yang memuncak membuat kedua terduga pelaku menjadi korban aksi main hakim sendiri. Keduanya dipukuli hingga tak berdaya sebelum akhirnya petugas Polsek Ciruas tiba di lokasi.
Petugas yang datang dengan sigap langsung menenangkan massa dan mengevakuasi kedua terduga pelaku untuk menghindari situasi yang lebih fatal.
Mereka kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek Ciruas menegaskan bahwa pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena kondisi kedua terduga pelaku belum memungkinkan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mengungkap tindak kriminal. Namun kami berharap warga tetap menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada polisi. Tindakan main hakim sendiri justru dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Kompol Salahuddin.***

