Rapat Pembahasan LKPj Bupati Serang Kembali Dipending, DPRD Soroti Ketidaksiapan Dokumen Revisi
SERANG — Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Serang di DPRD Kabupaten Serang berlangsung tegang.
Rapat Panitia Khusus (Pansus) terpaksa diskors setelah dokumen revisi yang diminta legislatif belum juga disiapkan pemerintah daerah.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyampaikan bahwa penghentian sementara rapat dilakukan karena bahan pembahasan utama belum lengkap.
“Kami terpaksa menunda sementara rapat karena dokumen revisi belum siap. Catatan yang sebelumnya kami sampaikan belum diakomodasi secara utuh,” ujar Anas, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut cukup mengejutkan karena Pansus telah memberikan sejumlah masukan sejak pertemuan sebelumnya. Namun hingga rapat lanjutan digelar, perbaikan dokumen belum juga rampung sehingga pembahasan tidak dapat dilanjutkan.
Ia menilai situasi ini membuat agenda pembahasan menjadi tidak efektif.
“Bagaimana pembahasan bisa berjalan kalau dokumen yang menjadi dasar evaluasi belum diterima anggota Pansus,” katanya.
Anas juga menyoroti alasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menyebut dokumen masih dalam proses penggandaan. Menurutnya, alasan tersebut tidak mencerminkan kesiapan yang baik dari pihak eksekutif.
“Alasannya masih difotokopi. Seharusnya hal teknis seperti ini sudah selesai sebelum rapat dimulai,” tegasnya.
Ia menilai keterlambatan tersebut memberi kesan kurang serius dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Bahkan, kata dia, persoalan serupa bukan kali pertama terjadi dalam proses pembahasan LKPj.
Sebagai langkah lanjutan, Pansus memberikan waktu tambahan selama 30 menit kepada pihak pemerintah daerah untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Jika dokumen tetap belum tersedia, DPRD membuka kemungkinan penjadwalan ulang pembahasan.
Meski tahapan evaluasi LKPj masih memiliki rentang waktu yang cukup panjang, Anas menilai masalah kesiapan administrasi sudah terlihat sejak awal, termasuk saat penyampaian LKPj dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Sejak awal penyampaian sudah mengalami keterlambatan. Sekarang revisinya pun belum selesai,” pungkasnya. ***


