Resmi Dilantik, Bahrul Ulum dan H. Sahari jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Serang

SERANG – Politisi partai Golkar Bahrul Ulum ditetapkan sebagai Ketua sementara DPRD Kabupaten Serang didampingi politisi partai Gerindra H. Sahari menjadi wakil ketua DPRD sementara.

Dalam sambutannya, Bahrul ulum mengatakan tupoksi Ketua DPRD sementara Kabupaten Serang mengawal pembentukan fraksi-fraksi DPRD.

“Tugas pimpinan sementara adalah mengawal pembentukan fraksi-fraksi DPRD membuat dilihat memfasilitasi pembentukan peraturan tata tertib DPRD serta menyiapkan administrasi penetapan pimpinan definitif DPRD dan alat kelengkapan DPRD,” ucapnya, Selasa, (3/9/2024).

BI Banten

Bahrul mengungkapkan, penetapannya sebagai pimpinan sementara merupakan amanah yang diberikan oleh undang-undang melalui Partai Politik.

“Penetapan kami sebagai pimpinan sementara tentunya merupakan amanah yang diberikan oleh undang-undang melalui partai politik di tingkat Kabupaten Serang yang tentunya kami harus melaksanakan amanah tersebut,” ujarnya.

Diketahui Pimpinan DPRD sementara ditunjuk berdasarkan suara terbanyak pada Pemilu tahun 2024. (*/Fachrul)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien