Resmi Dilantik, Ketua PPK Mancak Tegaskan KPPS Tak Boleh Berpihak

SERANG-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mancak melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pelantikan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Mancak, Kamis (03/4/2025).
Pelantikan juga dilakukan sebagai tahapan guna mensukseskan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.
PPK melalui PPS melantik sebanyak 483 anggota KPPS yang berasal dari 14 desa secara serentak.
Mereka nantinya akan bertugas melakukan pemungutan suara di 69 TPS se-Kecamatan Mancak.
Dalam proses pelantikan yang berlangsung secara khidmat ini, dihadiri langsung oleh berbagai stakeholder Kecamatan Mancak, perwakilan Danramil Mancak, Polsek Mancak serta unsur Rohaniawan.
Pada kesempatan itu, Ketua PPK Kecamatan Mancak Hasbullah dalam sambutannya mengatakan, KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan harus mengedepankan sikap profesionalisme dan rasa tanggung jawab.
Ia juga bilang, bahwa KPPS tak boleh berpihak di antara para calon.
Hal ini dirinya tegaskan agar pelaksanaan tanding ulang antara Andika-Nanang dan Zakiyah-Najib dapat berjalan dengan lancar.
“Sebagai penyelenggara yang telah resmi dilantik atas nama Allah SWT, kita semua wajib menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, tidak berpihak kepada salah satu calon manapun agar pemungutan suara ulang pada 19 April mendatang dapat berjalan dengan baik dan adil,” ujarnya.
Ia mengimbau, kepada seluruh anggota KPPS, agar mereka memahami dan mempedomani semua aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Semua catatan dan kekurangan yang terjadi pada pemilihan tanggal 27 November lalu harus sama-sama kita perbaiki dan kita tingkatkan lagi untuk pilkada yang lebih baik,” katanya.
Kemudian anggota PPK Kecamatan Mancak Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Riski Hardiatna mengatakan, dari 483 anggota KPPS yang resmi dilantik, mayoritas merupakan anggota KPPS yang bertugas di Pilkada 27 November 2024 yang lalu.
“Setelah melalui berbagai tahapan evaluasi kinerja, hari ini kita resmi melantik anggota KPPS yang mayoritas merupakan petugas lama,” ujarnya.
Riski berharap, pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Serang.
“Totalitas dan dedikasi harus kita ekspresikan demi kelancaran pemungutan suara ulang, mari kita gunakan momentum ini untuk mempertegas integritas kita sebagai penyelenggara,” tukasnya. (*/Ajo)