Saling Ejek, Motif Para Pelaku Membacok Jukir di Pasar Rau Hingga Tewas

Kedua korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Drajad Prawiranegara Serang. Namun sayang, nyawa AS tak bisa diselamatkan akibat terlalu banyak mengeluarkan darah di pipi. AS dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (21/3/2021) siang.
Baca juga: Para Pelaku Pembacokan Jukir di Pasar Rau Dibekuk di Lampung, 3 Ditembak Polisi
Sementara itu, empat dari lima pelaku pembacokan sempat melarikan diri ke wilayah Lampung. Beruntung, Satreskrim Polres Serang Kota berhasil membekuk para pelaku ditempat persembunyiannya di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada Selasa (23/3/2021).
“Satu pelaku E, ditangkap di Kota Serang. Sementara 4 pelaku A, J, W dan HD usai melakukan pembacoka itu langsung kabur ke Lampung. Ke rumah teman dari salah seorang pelaku. Jadi mereka berangkat ke sana tanpa bilang ke temannya itu, jadi temannya gak tau kalau mereka ke sana dalam rangka pelarian,” kata Nandar.

Disampaikan, jika dalam penangkapan di tempat persembunyiannya, tiga dari empat pelaku terpaksa harus dihadiahi timah panas aparat kepolisian di bagian kaki lantaran melawan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap.
“Jadi A, W dan HD itu pas mau ditangkap melawan, dan coba kabur. Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Saat ini, kelima pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Polres Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan para pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3 huruf e KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama.
“Ancamannya itu 12 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (*/YS)


