Wisata Anyer

Samsat Serang Bersama Polresta Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

 

SERANG – Samsat Serang bersama tim Kepolisian dari Polresta Serang Kota menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Jendral Sudirman pagi ini, Rabu (12/11/2025).

Razia yang digelar persis di depan jalan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang sekitar pukul 09.00 WIB ini, menyasar kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap ataupun tak membayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam pantauan, sebelum razia digelar, petugas kepolisian memberikan sejumlah arahan kepada para personil gabungan. Hal ini dilakukan agar razia berjalan dengan baik.

Masih dalam pantauan, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tak membawa STNK dan menunggak pajak.

Bagi kendaraan ini, petugas mengarahkan ke tempat yang telah disediakan guna mengurusnya.

Apabila kendaraan menunggak pajak, petugas Samsat Serang menyediakan stand untuk didata serta mobil jika pengendara ingin membayar pajak saat ini juga.

Plt Kepala Samsat Serang, Ratu Ema Mahfudloh, mengungkapkan bahwa razia ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan dari Samsat Serang, kepolisian dan Jasa Raharja menerjunkan personil guna memeriksa surat-surat kendaraan bermotor, termasuk STNK, BPKB, dan lain-lain.

Kendaraan yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap atau tidak membayar pajak kendaraan bermotor dikenakan sanksi tilang dan denda.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien