Satpol PP Akan Rutin Menertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Rau Serang

Hut bhayangkara

SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu dan badan jalan atau di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya.

Kali ini penertiban menyasar sekitaran Pasar Rau, Sabtu (6/5/2017).

Menurut Kasat Pol-PP Kota Serang, Maman Lutfi, penertiban PKL dilakukan secara rutin bagi yang membuka lapak tidak sesuai penempatannya.

Loading...

“Ini kegiatan rutin, kita menertibkan PKL yang ada di luar Pasar Rau, karena transaksi harusnya ada di pasar,” ujarnya kepada media di sela-sela penertiban.

Maman menambahkan, akan dilakukan penertiban rutin di setiap sudut Pasar Rau yang akan diberlakukan pada pekan depan nanti.

“Kita akan tempatkan 5 personil di setiap titik sudut Pasar Rau, diberlakukannya Senin besok,” tegas Maman. (*)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien