Satpol PP Kembali Robohkan Lapak PKL di Pasar Cikande

Hut bhayangkara

 

SERANG – Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang kembali melakukan penertiban pasar di Kecamatan Cikande. Sebanyak 93 lapak milik pedagang kaki lima atau PKL Pasar Nambo dan Banjar dirobohkan.

Pembongkaran dimulai pukul 11.00 WIB tepatnya di Jalan Cikande-Rangkas Bitung Kampung Banjar, Desa/Kecamatan Cikande pada Selasa, 6 September 2022.

Pembongkaran menggunakan kendaraan alat berat excavator, gergaji mesin, palu dan linggis sebagian dari 93 lapak dirobohkan lantaran para pedagang sudah melakukannya sendiri.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya dalam melakukan pembongkaran menerjunkan sebanyak 90 Personil Satpol PP, 50 Personil Polres Serang, 20 Personil TNI dan 3 orang dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang.

“Selain itu juga dari teman-teman OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” ujarnya di sela-sela pembongkaran, seperti dikutip dalam keterangannya.

Loading...

Adapun untuk lapak PKL yang dibongkar saat ini, kata Ajat, meliputi Pasar Nambo dan Pasar Banjar meliputi Pasar Nambo sebanyak 64 lapak pedagang dan Pasar Banjar sebanyak 29 lapak pedagang yang berada pada bahu jalan.

Ia menyebut, pembongkaran berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 1 tentang bangunan gedung.

“Kebetulan untuk Pasar Banjar ini pasar pemerintah. Alhamdulillah sebagian besar sudah membongkar sendiri, sehingga kita melaksanakan penertibannya cukup mudah dan kondusif,” katanya.

Sedangkan untuk relokasi para pedagang yang lapaknya dibongkar untuk tempat relokasi pedagang Pasar Nambo tepatnya di belakang begitupun pedagang Pasar Banjar.

“Mereka membuka lapak di bahu jalan karena mengikuti pedagang lain padahal mereka sudha mempunyai kios namun lokasinya di dalam,” terangnya.

Ajat memastikan semua pedagang yang lapaknya dibongkar akan mendapatkan kembali haknya. Namun untuk relokasi OPD terkait yakni Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag).

DPRD Pandeglang

“Insya Allah kebagian semua asal mau dan koordinasi ke pengurus pasarnya, kalau pedagang Pasar Banjar ke pasar pemerintah, kalau pasar Nambo ke pemilik lahannya demikian juga pasar cimol,” ucapnya. (*/Faqih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien