Sebanyak 5.035 KK Mulai Menerima Bantuan JPS Dari Pemkot Serang
SERANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mulai menyerahkan Bantuan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) kepada sebanyak 5.035 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Pembagian JPS ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh Pemkot Serang untuk warga yang terdampak Covid-19 di Kota Serang. Ditargetkan sebanyak 50.000 KK se-Kota Serang akan menerima bantuan JPS hingga 6 bulan kedepan.
“Bantuan ini murni dari Pemkot Serang. Pembagian di Kecamatan Walantaka ini adalah hal yang pertama. Hari ini kita bagikan di dua kecamatan yakni Kecamatan Curug dan Walantaka, yang lain besok,” ucap Walikota Serang Syafrudin kepada awak media saat ditemui di kantor Kecamatan Walantaka, Sabtu (2/5/2020).
Menurutnya, bantuan JPS di Kota Serang akan berlangsung selama 6 bulan. Tapi, jika kondisi wabah covid-19 sebelum enam bulan stabil, maka bantuan akan diberhentikan.
“Tapi apabila masih kurang bagus situasinya, akan berlanjut selama 6 bulan,” ujarnya.
Bantuan JPS Pemkot Serang berbeda dengan bantuan yang diberikan oleh Pemprov Banten maupun dari Pemerintah Pusat yang nanti akan turut disalurkan kepada masyarakat, termasuk di Kota Serang. Untuk bantuan JPS yang disalurkan oleh Pemkot Serang, masyarakat hanya diberikan bantuan berupa sembako dengan nominal sebesar Rp 200 ribu.
Walikota Serang berharap, sesuai surat edaran Pemkot Serang yang menghimbau masyarakat turut serta mencegah penyebaran covid-19. Dengan bersama-sama menjaga kebersihan, sering mencuci tangan dan tetap jaga jarak.
“Dengan bantuan ini mesti tidak seberapa nilainya tapi semoga bermanfaat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi menambahkan, jika untuk data penerima bantuan JPS dari Pemkot Serang sebanyak 50.000 KK. Sementara untuk bantuan yang datang dari pemerintah pusat sekitar 16.349 KK dan sebanyak 30.201 KK akan menerima bantuan dari Pemprov Banten.
“Bantuan JPS dari Pemkot Serang itu sebanyak 50.000 KK untuk enam kecamatan. Kalau pusat dan provinsi kewenangannya ada dimereka, kita (Dinsos) hanya support data,” singkatnya. (*/YS)