Sekolah Tatap Muka Ditunda, Ini Kata Kepala Dindik Kota Serang
SERANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Wasis Dewanto menyampaikan bahwa Pemkot telah memutuskan untuk menunda sekolah tatap muka di Kota Serang. Setelah diperbolehkan selama dua hari dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar ditingkat SD dan SMP itu kini terpaksa dihentikan.
Wasis mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran Kota Serang berada di zona oranye tingkat penyebaran Covid-19.
“Karena update zona Kota Serang per 19 Agustus 2020 sudah zona oranye. Maka kami, menunda sementara pembelajaran tatap muka sampai zona kembali menjadi hijau atau kuning,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).
Sementara, pembelajaran di sekolah kembali menggunakan sistem online.
Diketahui sebelumnya, penundaan pembelajaran tatap muka tersebut Dindikbud Kota Serang telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan.
Demikian tertuang dalam surat edaran bernomor 421/2268/dispenbudkot/2020 tersebut dikatakan bahwa pembelajaran tatap muka jenja SD/SMP di Kota Serang ditunda mula 22 Agustus 2020 hingga zona Kota Serang menjadi hijau atau kuning. (*/JL)