Selama Ramadhan, Jadwal Apel Rutin di Pemprov Banten Diisi Pengajian Umum

SERANG – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H, Gubernur Banten Wahidin Halim mengajak seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Banten untuk melaksanakan pengajian umum sebagai pengganti Apel rutin yang biasa dilaksanakan aparatur Pemprov Banten. Pengajian umum akan digelar di Masjid Al Bantani KP3B Serang, Banten. Kegiatan ini akan dimulai sejak Senin, 6 Mei 2019.

Hal ini juga diungkapkan oleh Pj. Sekda Pemprov Banten Ino S Rawita yang selanjutnya mengeluarkan Surat Edaran berikut pengaturan waktu jam kerja di Provinsi Banten selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah. Dalam Pengajian umum ini dijadwalkan, Gubernur Banten Wahidin Halim akan membuka dan memberikan sambutannya.

Gubernur Banten mengharapkan jika pada saat Ramadhan seluruh pegawai agar tetap dapat melaksanakan pekerjaan dan pelayanan kepada publik seperti biasanya. Bahkan sebaiknya lebih meningkatkan kinerja karena segala sesuatu yang dikerjakan saat bulan Ramadhan selalu menjadikan amal ibadah serta ukhuwah islamiyah.

Pj. Sekda Pemprov Banten menambahkan, jika jam masuk di Pemprov Banten saat Ramadhan adalah Senin – Kamis masuk jam 08.00 dan pulang jam 15.00. Istirahat jam 12.00 sampai jam 12.30.

Sementara untuk hari Jum’at, masuk jam 08.00 dan pulang jam 15.30. Istirahat jam 11.30 – 12.30. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H. Dengan jumlah jam kerja efektif untuk instansi pemerintah selama bulan Ramadhan minimal 32,50 jam per minggu.

Selama bulan Ramadhan, Pemprov Banten akan tetap melaksanakan jadwal kerja efektif. (*/Red)

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien