Sempat Diprotes Warga, Rencana Pembangunan TPSA di Sigedong Mancak Dibatalkan
SERANG-Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Desa Sigendong, Kecamatan Mancak dibatalkan Pemkab Serang.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian di kantornya, Sabtu (26/4/2025).
“Memang rencana awal itu kita memiliki program TPSA di Sigedong, tetapi dalam perjalannya, secara lokasi bisa, secara dampak sosial memang tidak mendukung,” ujarnya.
“Jadi dalam hal ini Pemkab Serang memutuskan untuk tidak dilanjutkan kembali untuk (pembangunan) TPSA Sigedong,” sambungnya.
Sebelumnya, Warga Desa Sigedong menolak rencana pembangunan TPSA di wilayah mereka.
Warga beralasan, dampak negatif seperti bau menyengat, gas amoniak, dan potensi pencemaran air dapat mempengaruhi kesehatan mereka.
Yadi mengakui bahwa terdapat warga Sigedong yang menolak pembangunan TPSA.
Pihaknya menghormati penolakan warga Sigedong atas pembangunan TPSA tersebut.
“Kita gak bisa memaksakan juga, mungkin dari penolakan itu, dari dampak sosial,” ujarnya.
Masih terkait penolakan, Yudi mengatakan, bahwa pihak Pemkab Serang melalui DLH dan instansi terkait sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kalau sosialisasi kita sudah gambarkan seperti apa cara teknisnya, DLH juga menjelaskan segala macamnya, disampaikan, mungkin dari aspek sosial kurang, kita juga melihat sisi itu,” ujarnya.
Kendati demikian, pihak Pemkab Serang, kata Yadi, hingga saat ini masih mencari lokasi yang pas untuk pembangunan TPSA dari sisi lingkungan AMDAL, sosial, maupun sisi lainnya.
“Bukan berarti dengan tidak jadinya di Sigedong, bukan berarti kita berhenti mencari solusi terkait lokasi. TPSA atau TPST memang harus kita bangun,” ujarnya. (*/Red)
