Sensus Penduduk 2020 Akan Digelar Secara Online
SERANG – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang Dadang Ahdiat menyatakan bahwa Sensus Penduduk (SP) bakal digelar pada 2020. Sensus yang digelar setiap 10 tahun sekali ini untuk kali pertama akan menggunakan metode online. Hal tersebut menyusul setelah keluarnya kebijakan dari BPS RI.
Sensus akan berlangsung pada Februari hingga Juni tahun depan. Bila warga belum mengisi kuesioner secara online pada Juli 2020, petugas akan mendatangi rumahnya.
“Jadi sensus sendiri yang dinamakan sensus online. Jadi ada linknya tinggal di klik ada sendiri dan nanti di bulan Juni akan ada pendataan ke rumah-rumah kita datangi,” kata Dadang saat ditemui di ruang kerja Walikota Serang, Senin (18/11/2019).
Pada sensus tersebut pihaknya akan menggunakan konsep metode kombinasi dengan artian menggunakan data dasar dari data administrasi kependudukan (adminduk) atau Disdukcapil Kota Serang.
“Dalam rangka menuju satu data Indonesia, dengan data tersebut nanti tidak ada lagi istilahnya data BPS dan data Disdukcapil, tapi satu data. Jadi jelas secara data de facto bagaimana, ada dan data dejure-nya juga ada,” jelasnya.
Maka, untuk memberikan informasi kepada masyarakat adanya sensus online, pihaknya akan membuat rekaman video dengan isi berupa ajakan dan himbauan oleh Walikota Serang kepada warganya untuk giat berpartisipasi dalam sensus tersebut.
“Nah kita meminta kepada Walikota Serang untuk membuat video singkat dan membuat dukungan. Agar nanti masyarakatnya benar-benar terhadap kegiatan sensus ini,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Saya mengapresiasi, karena BPS ini akan menyatukan data dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan data BPS,” pungkasnya. (*/Ocit)